JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Jakarta/ Pertama kali berjumpa Mas,” Artijo Alkostar antara tahun 1976-1978 , ketika itu Mas Artijo demikian dari kalangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia menyapa beliau. Hingga saat masa aksi mahasiswa tahun 1978 yang berujung lahirnya konsep Daud Yoedoef yang melakukan pembelengguan terhadap kampus dalam bentuk kebijakan Mendikbud ketika itu NKK (Normalisasi Keadaan Kampus) dan BKK (Badan Koordinasi Kemahasiswaan) juga penangkap seperti aktivis kampus, Maqdir Ismail hingga memasukkan harus menyekesaikan skripsinya di penjara ketika itu. (01/03/2021)
Sejak itu pun kesempatan untuk bersua jadi semakin jarang dengan Mas Artijo. Apalagi kemudian beliau sudah lebih banyak aktif di LBH Yogyakarta. Jadi hanya pada saat mengajar di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, seperti Mas Busyro Muqodas di kampus Pusat UII, kesempatan saling sapa pun jadi semakin langka. Apalagi saya sendiri lebih banyak berada di Kampus UII Demangan Baru No. 24 Yogyakarta.
Tapi kesan yang cukup membekas dan menakjubkan bagi saya pada sosok Mas Artijo adalah lewat buku karyanya yang ditulis atas dasar penelitian yang berbulan itu dahulu. Karena tak jarang beliau ajukan dengan ikutan tidur bersama kaum gelandangan yang menjadi obyek penelitiannya.
Begitulah sosok Mas Artijo yang membekas di hati saya karena telah menulis buku “Kesepian Ditengah Keramaian”.
Tentu saja sebagai mahasiswa yang sudah tertarik dengan bidang jurnalistik, wajar bila penulis jadi salah satu pengagum berat beliau. Agaknya, integritas beliau pun sudah menakjubkan sejak masih berada di sekitar kampus. Beliau sudah menjadi tauladan bagi sejumlah banyak yunioritasnya di kampus.
Kecuali itu, kemeja putih berlengan panjang pun yang nyaris selalu dikenakannya mencerminkan kesan dari sikap lurus dan bersih, meski tetap mengesankan sikap eksentrik beliau yang khas, seperti umumnya seniman kampus.
Jika banyak orang kemudian mentasbiskan dirinya sebagai algojo terhadap koruptor di Indonesia, sudah tidak perlu diragukan lagi memang untuk sosok seorang Artijo Alkostar. Beluau menekuni profesi pembela hukum yang tangguh, mantan Hakim Agung yang mampuni hingga sanggup merampungkan belasan ribu perkara. Ibarat pilot yang sudah mentok total jendral dari jam terbangnya yang telah dilakukan.

Jadi kalau disebut
Indonesia telah Kehilangan seorang putra terbaiknya untuk perjuangan dan penegakan hukum, agaknya kesalahan berlebih. Karena begitu adanya Artijo Alkotsar, sejak dahulu – semasa di kampus – hingga sampai diujung hayatnya yang patut dan pantas ditauladani. Meski tak perlu bagaimana caranya ke kantor Mahkamah Agung hingga sempat menjadi topik perberitaan media, lantaran ada seorang hakim agung yang merasa cukup naik bajaj untuk datang ke kantornya.
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, l., SH., LL.M yang tak sungkan datang ke kantornya dengan naik bajaj telah wafat dan meninggalkan semua kenangan indah dan heroik itu pada hari ini, Minggu 28 Februari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. Rencana esok
pagi akan dimakamjan di tempat kelahirannya, Situbondo, Jawa Timur
Jabatan terakhir beliau sebagai anggota Dewan Pengawas KPK RI, jelas sangat bergengsi dan memberi banyak harapan untuk memberantas korupsi yang semakin gila-gilaan dilakukan banyak orang di Indonesia sekarang.
Jenazah algojo penghukum para koruotor di Indonesia yang juga dinyatakan Prof. Machfud MD – sebagai yuniornya yang juga mengagumi sosok Artijo Alkostar – memang benar-benar ditakuti oleh koruptor. Tapi esok jadad olgojo koruptor yang ditakuti oleh banyak orang ini akan dimakamkan di tanah kelahiran beliau, Situbondo
Jawa Timur itu
Kiprah dan sumbangsih beliau dalam penegakan hukum di negeri ini yang terus diterpa pusingan angin puting beliung, sudah cukup banyak mendapat terapi dari “algojo” korupsi sepanjang usia 72 tahun lebih, jauh melampau usia pensiun yang sepatutnya dapat dinikmatinya dengan nyaman.
Sebagai sahabat almarhum, Mantan Ketua KPK RI Busyro Muqoddas pun ikut merasakan rasa dukanya yang dalam. Meski almarhum telah meninggalkan banyak warisan yang sangat berharga, yaitu integritas dari kepribadiannya yang tegar untuk menegakan hukum di tanah air. Dan sebagai sahabat semasa kuliah di Fakultas Hukum UII, kata Busyro Miqqodas patut dan perlu ditauladani.
Dalam versi Busyro Muqodas, integritas dari sosok seorang Artijo Alkostar terbentuk karena dia hidup dalam lingkungan dan tradisi yang sangat kondusif. Selektif dalam memilih teman, memilih sahabat dan membatasi pergaulan sekalipun dengan sahabatnya sendiri.
Semasa ditinggalkan Hakim Agung almarhum Artidjo Alkostar telah ditinggalkan sebelumnya. Realitanya sudah cukup banyak ganjaran hukum terhadap yang diperberat bukti yang dia lepas kepada terpidana koruptor. Namun begitu, sosok almarhum pun tetap mampu membuktikan
kesalahan yang terlibat dalam kasus korupsi dan nelakukan hukum. Bahkan sejak kemudi
Direktur LBH Yogyakarta dahulu ketegasannya terhadap para penindas dan pelanggar HAM, tak pernah surut.
Artidjo Alkostar menurut Busyro Muqodas tidak pernah abai pada meskipun adil dalam penegakan hukum bahkan terhadap salah satu sahabatnya sendiri.
Wafatnya Artidjo Alkostar jelas sangat terasa bagi Indonesia, hingga berkesan bagi Indonesia menjadi yatim piatu dalam bidang hukum. Seperti tak lagi ada tempat mengadu dan berharap. Apalagi pada saat tindak pidana korupsi ugal-ugalan dilakukan oleh pejabat atau aparat penegak hukum itu pula.
Sumber,” End/Ycb/Elg (Gmm)

