LABUHANBATU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Sumut/ Labuhanbatu, Pindo Mendapat dukungan dari seluruh aktivis pemerhati dan wartawan seluruh Indonesia dan Luar Negeri khususnya warga Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu, untuk kedua kalinya Polres Labuhanbatu didukung Polda Sumut berhasil menangkap DS (30) tahun, pembunuh 2 orang wartawan di Perkebunan eks PT SAB Panai Hilir Labuhanbatu, dimana DS merupakan salah satu tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap dua jurnalis Labuhanbatu. (09/11/2019)
Tersangka di tangkap di Dusun Janji, Desa Sionom Hudom, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, sekitar 12 jam perjalan dari TKP, Selasa 5 November 2019 malam. Penangkapan DS dibenarkan Kasubbag Humas Polres Humbahas,” Iptu S Purba, Rabu 6 November 2019. Penangkapan tersangka di rumah abangnya oleh personel Polda Sumut bersama Kanit Resum,” Ipda Gunawan Sinurat, didampingi Kapolsek Parlilitan dan personelnya,” Katanya.
DS warga Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara/ tinggal berdampingan dengan lahan Eks PT SAB/KSU, diduga kuat ikut melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subs 338 KUHPidana. Pembunuhan sadis yang menggegerkan seluruh aktivis, pemerhati / wartawan Indonesia dan luar negeri ini, terjadi terhadap Almarhum Maraden Sianipar dan rekannya MP S Alias Sanjay Siregar pada Rabu 30 Oktober 2019 pukul 16.00 WIB di perkebunan sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelumnya Pada hari Selasa tanggal 5 Nopember 2019 sekira dini hari sekitar 8 hari setelah peristiwa pembunuhan, dua orang pelaku berhasil disikat Polres Labuhanbatu dari rumah kedua pelaku di Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu, yaitu VS, LK, 49 tahun, Petani, Alamat Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, dan SH, (50) tahun, Petani, alamat Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir juga Kabupaten Labuhanbatu.
Perannya memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan, sedang yang menganiaya dengan benda tajam membacok, menikam, mengklewang dan mengkampak belum tertangkap. Adapun motif pembunuhan adalah dendam terkait lahan Kebun Sawit. Alasan Motif pembunuhan karena dendam ini menjadi tanda tanya bagi warga Labuhanbatu yang membuat pak H. P. Daulay SP MSI heran,” Ungkapnya.
Apa mungkin karena dendam pribadi ? kita curiga dengan pengakuan pelaku, Kalau kepada Almarhum Sanjai, mereka boleh dendam, itupun karena Alm Sanjai pegiat LSM/wartawan yang sejak lama menyoroti legalitas lahan PT SAB itu, akhirnya lepas dan kembali ke Negara/Dinas Kehutanan, tetapi kepada Alm Maraden Sianipar kok bisa dendam, ini perlu lidik lebih dalam, sangat berbeda dengan informasi yang kita himpun dari warga dan wartawan yang ada di sekitar lahan eks PT SAB yang bermasalah itu, dan kenapa ramai-ramai dendam,” Jelasnya.

Lebih lanjut Pak Haji Daulay yang juga Dosen Senior dan Dekan Universitas Labuhanbatu ini menyatakan,” kita lebih percaya dendam karena alasan kritik dan usaha advokasi yang dilakukan Pak Sanjai selama ini dan perebutan hasil panen setelah lahan itu di lepas dari PT SAB, sering terjadi rebutan panen antara yang mengaku-ngaku karyawan PT SAB/KUD Amelia dengan warga sekitar atau calon kelompok tani,” Ucapnya.
Selanjutnya Pak Haji Daulay menyarankan kepada Kapolres agar jangan terlena atas pujian dan ucapan selamat, telah mampu mengungkap sebagian pelaku, Kami minta agar pihak penyidik jangan hanya berhenti/vokus kepada 3 orang yang tertangkap dan 3 orang yang masih Buron/ DPO (Daftar Pencarian Orang) tetapi kejar terus pemain utamanya dan sangat mungkin ada otak pelaku dan sutradara dibelakangnya,” Tegasnya.
Lebih jauh lagi, dia berharap agar hentikan pembunuhan, stop pertengkaran, hentikan permusuhan, stop rebutan panen TBS di lahan eks PT SAB, dan kepada Pemerintah/Gubsu/ Dinas Kehutanan, bupati, ketua DPRD Labuhan batu, dan instansi terkait, agar mencegah dan melindungi masyarakat tani sekitar kebun, karena selama masih ada Buah Kelapa Sawit (BKS) yang terlantar diatas pohon di eks PT SAB itu, maka itu adalah pohon uang dan sangat mungkin korban akan lebih banyak lagi berjatuhan di masa datang, karena rebutan,” Pungkasnya.

Kita harus bertindak cepat mencegah pertengkaran/perkelahian susulan karena rebutan panen hasil TBS di Eks PT SAB/KUD AMELIA itu. Jangan ada lagi korban susulan,” pintanya. Atau cara lain mengatasinya adalah dengan menumbang atau meracun semua tanaman sawit yang berbuah, yang ada di lahan hutan register itu. Karena ada pilosofi pepatah “Dimana Ada Gula, Disitu Ada Semut,” Sebutnya.
TBS sawit itu tetap jadi rebutan, dan sumber pertengkaran, jangan anggap remeh, cukuplah mereka yang jadi korban,” ungkapnya didampingi sejumlah mahasiswa dan aktivis di Kantin Universitas Labuhanbatu jalan SM Raja Aek Tapa Rantauprapat. Berita terbaru 2 ORANG OTAK PELAKU DITANGKAP. Akhirnya Otak Pembunuh ditangkap Di Berastagi Dan Penyandan Dana Di Polonia Medan Jumat, 8/11-19, Sehingga Total Yang Sudah di Ciduk 5 Orang, dan yang masih buron 3 Orang,” Tutupnya.
Sumber,” Ell glell/Susanto/Pindo (Gmm)

