Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melemah.

BENGKALIS, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Kinerja Komisi Pemberantasan Kasus Korupsi (KPK) Sebagai Lembaga yang Anti Rasuah, kini di pertanyakan dan di ragukan,” Kenapa tidak !!? KPK Harus Kembali Uang Sitaan Rp 1.9 Milyar dan Nama Baik Bupati Bengkalis,Amril Mukminin.

Hal tersebut kita lihat dari saat ini terkait kinerja KPK yang lamban dalam menangani kasus korupsi, Khususnya diwilayah Kabupaten Bengkalis, dimana status uang sitaan yang dilakukan oleh KPK sebesar Rp 1.9 Miliar belum mendapatkan status yang pasti dan jelas. (27/07/2019)

Bupati Bengkalis,” Amril Mukminin, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga menerima suap atau gratifikasi dari PT. Citra Gading Asritama (CGA), terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning dan dugaan korupsi proyek pembangunan peningkatan Jalan Batu Panjang Kabupaten Bengkalis,” kata Wakil Ketua KPK,” Laode M. Jakarta, Kamis, 16/05/2019, Amril dengan jelas dan sadar menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut,” Sesalnya.

KPK telah menyebutkan,” Amril Mukminin, Bupati Bengkalis sebagai Tersangka melalui konferensi pers, Wakil Ketua KPK,” Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16/05 lalu. Namun sampai saat ini Amril Mukminin yang merupakan Bupati Bengkalis masih dapat menghirup udara segar, serta status temuan uang 1,9 Milyar hilang begitu saja bagai ditelan bumi. Panca Darma, Sabtu 27/07 selaku Mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis dan juga tergabung dalam gerakan aliansi mahasiswa, Pemuda dan rakyat (Ampera) dalam Celoteh yang disampaikannya pada media ini,” Tegasnya.

Panca Darma,” Dalam Celotehnya juga menyebutkan, untuk tetap mendesak pihak KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah mengembalikan Uang Negara yang telah disita sebesar Rp 1,9 Milyar tersebut kepada Rakyat maupun pemerintah. Jika uang tersebut bukan dari hasil uang Kejahatan atau yang disangka kan grativikasi, maka KPK hendak lah mengembalikan uang tersebut ke pemiliknya, serta mencabut kembali status Tersangka Amril Mukminin, selaku Bupati Bengkalis, jika benar Amril Mukminin, tidak terlibat kasus Korupsi sama sekali sebagaimana yang telah disangkakan pihak KPK kepada Bupati,” Ungkapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus secepatnya sebagai Lembaga Anti Rasuah, bila lambat apalagi tidak dilakukan !!? Maka dapat dipastikan kinerja lembaga ini tidak lagi bisa dipercayai oleh masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Bengkalis, dan kami selaku Mahasiswa Bengkalis mengharapkan kepada KPK agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi kepala daerah dan KPK hendaknya menjaga integritas kelembagaan yang selama ini sudah terpercaya dalam menuntaskan permasalahan korupsi di negri ini,” Cetusnya.

Sebelum ada nya informasi publik yang jelas dari KPK, kami dari mahasiswa akan terus melakukan pengawalan dengan cara melakukan Aksi menuntut KPK untuk memperjelas status uang temuan 1,9 Milyar dan status hukum (tersangka) Bupati Bengkalis,” Amril Mukminin, yang telah diberikan oleh pihak KPK, Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. Pada kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan SekDa Dumai,” Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Pembangunan Jalan,” Hobby Siregar sebagai tersangka,” Tutupnya.

Sumber,” Ismail (Gmm)