RANTAU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
SatPol PP dan Polres Tapin dalam targetnya penertiban warung malam di daerah Salam Babaris, hasilnya sembilan orang pekerja warung diamankan. Dari sembilan orang yang diamankan aparat gabungan, Lima diantaranya membuka praktik prostitusi dan mereka tidak memiliki identitas. Kasi Binwasluh Satpol PP dan Damkar Tapin menuturkan,” Supriadi, Bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya dari Selasa pukul 22:30 Wita sampai Rabu pukul 02:30 Wita. Ada sebelas warung malam yang kami temukan disekitar jalan hauling Riyong Kecamatan Salam Babaris, Dari sebelas warung malam ada sembilan yang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Tapin untuk dilakukan pemeriksaan. “Lima diantaranya terindikasi melakukan praktik plus plus dan empat orang tanpa identitas. Setelah dibawa ke Mapolres Tapin, ada dua orang yang di giring ke kantor SatPol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan dua orang lainnya diperiksa oleh penyidik Polres Tapin. (16/05/2019)
Dalam penertiban tersebut ada empat orang yang tidak terbukti memberikan pelayanan plus plus, setelah dilakukan pembinaan mereka dipersilakan untuk pulang, mereka juga di suruh membuat pernyataan untuk segera melengkapi identitas. Sementara, Penyidik Satpol PP Tapin,” Yus Sudarmanto menjelaskan, bahwa berdasarkan introgasinya dari dua orang tersebut,” SR (48) tahun, yang termasuk penyediaan tempat dan CC (43) tahun yang termasuk pekerjanya dan ia memasang tarif sekali melakukan hubungan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, Dari pengakuan pelaku yang terbukti melakukan atau membuka praktik prostitusi bukan warga setempat asli Kalimantan, namun mereka warga seberang pulau, Mereka berasal dari kota Jember, Probolinggo dan daerah lain pulau Jawa,” Tutupnya. (Ays/Pp)
