Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Siksa.

BALI, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @Membuka Jendela Dunia.

Kekerasan dalam rumah tangga (Pembantu) yang sering terjadi di kota besar terkadang luput dari jeratan hukum, Pasalnya kadang ditutupi dan korban enggan memberi komentar dan melapor karena takut tidak dibayar gajih dan takut di siksa, Bahkan tidak jarang pembantu di sekap dan di lecehkan oleh majikan serta keluarganya.

Polda Bali telah menahan,” Made Wiratningsih (36) tahun, tersangka penganiayaan terhadap,” Eka Febriyanti (21) tahun, Korban tak hanya di siram air panas, Namun di gundul dan di bakar dengan korek api. (17/05/2019)

Dua dari tiga orang yang dilaporkan dalam kasus penyiraman air panas di Gianyar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Mereka sang majikan,” Made Wiratningsih, Satpamnya,” Kadek Erik Diantara, Sedangkan satu orang,” Santi Yuni Astuti, Kakak tiri Eka Frebiyanti, statusnya diperiksa sebagai korban.

Eka sendiri melapor ke Polda dengan dengan nomor LP/202/V/2019/BALI/SPKT, Sementara itu terlapor Santi Yuni Astuti, yang tidak lain adik tiri korban Eka diperiksa sebagai korban. Lantaran Santi juga mengalami nasib yang sama dengan Eka, bahkan bisa dikatakan lebih parah,” Sesalnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dir Reskrimum Polda Bali,”  Kombes Pol Andi Fairan Menuturkan, usai ketiganya digiring ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan. status Santi yang awalnya terlapor kini berubah menjadi korban. Karena setelah dilihat ternyata ada luka air panas.

Dan pernah dibakar menggunakan korek dan rambutnya juga pernah di gundul oleh majikannya. Mereka adalah korban kekerasan pembantu rumah tangga, Tersangka sudah  berada di ruang tahanan MaPolda Bali untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya” Tutupnya.

Sumber,” Fahri Zbb (Gmm)