Pelaku Pembunuhan Dua Wartawan Tertangkap Lagi.

LABUHANBATU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Sumut/ Labuhanbatu, Pindo Mendapat dukungan dari seluruh aktivis pemerhati dan wartawan  seluruh Indonesia dan Luar Negeri  khususnya warga Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu, untuk kedua kalinya Polres Labuhanbatu  didukung Polda Sumut berhasil menangkap DS (30) tahun, pembunuh 2 orang wartawan di Perkebunan eks PT SAB Panai Hilir Labuhanbatu, dimana DS merupakan salah satu tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap dua jurnalis Labuhanbatu. (09/11/2019)

Tersangka di tangkap di Dusun Janji, Desa Sionom Hudom, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, sekitar 12 jam perjalan dari TKP,  Selasa 5 November 2019 malam. Penangkapan DS dibenarkan Kasubbag Humas Polres Humbahas,” Iptu S Purba, Rabu 6 November 2019. Penangkapan tersangka di rumah abangnya oleh personel Polda Sumut bersama Kanit Resum,” Ipda Gunawan Sinurat, didampingi Kapolsek Parlilitan dan personelnya,” Katanya.

DS warga Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara/ tinggal berdampingan dengan lahan Eks PT SAB/KSU, diduga kuat ikut melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subs 338 KUHPidana. Pembunuhan sadis yang menggegerkan seluruh aktivis, pemerhati / wartawan Indonesia dan luar negeri ini, terjadi terhadap Almarhum Maraden Sianipar  dan rekannya MP S Alias Sanjay Siregar  pada Rabu 30 Oktober 2019 pukul 16.00 WIB di perkebunan sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelumnya Pada hari Selasa tanggal 5 Nopember 2019 sekira dini hari sekitar 8 hari setelah peristiwa pembunuhan, dua orang pelaku berhasil disikat Polres Labuhanbatu dari rumah kedua pelaku di Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu, yaitu  VS, LK, 49 tahun, Petani, Alamat Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, dan SH, (50) tahun, Petani, alamat Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir juga Kabupaten Labuhanbatu.

baca juga :  Hj. Musliatun Caleg dari Partai Garuda Dapil Jabar 10 Hadiri Takziah Warga.

Perannya memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan, sedang yang menganiaya dengan benda tajam membacok, menikam, mengklewang dan mengkampak belum tertangkap. Adapun motif pembunuhan adalah  dendam terkait lahan Kebun Sawit. Alasan Motif pembunuhan karena dendam ini menjadi tanda tanya bagi  warga Labuhanbatu yang membuat pak H. P. Daulay SP MSI heran,” Ungkapnya.

Apa mungkin karena dendam pribadi ? kita curiga dengan pengakuan pelaku, Kalau kepada Almarhum Sanjai, mereka boleh dendam, itupun karena Alm Sanjai pegiat LSM/wartawan  yang sejak lama menyoroti legalitas lahan PT SAB itu, akhirnya lepas dan kembali ke Negara/Dinas Kehutanan, tetapi kepada Alm Maraden Sianipar kok bisa dendam, ini perlu lidik lebih dalam, sangat berbeda dengan informasi yang kita himpun dari warga dan wartawan yang ada di sekitar lahan eks PT SAB yang bermasalah itu, dan kenapa ramai-ramai dendam,” Jelasnya.

Pelaku pembunuhan dua wartawan.

Lebih lanjut Pak Haji Daulay yang juga Dosen Senior dan Dekan Universitas Labuhanbatu ini menyatakan,” kita lebih percaya dendam karena alasan kritik dan usaha advokasi yang dilakukan Pak Sanjai  selama ini dan perebutan hasil panen  setelah lahan itu di lepas dari PT SAB,  sering terjadi rebutan panen antara yang mengaku-ngaku karyawan PT SAB/KUD Amelia dengan warga sekitar atau calon kelompok tani,” Ucapnya.

Selanjutnya Pak Haji Daulay menyarankan kepada Kapolres agar jangan terlena atas pujian dan ucapan selamat, telah mampu mengungkap sebagian pelaku, Kami minta agar pihak penyidik jangan hanya berhenti/vokus  kepada 3 orang  yang tertangkap dan 3 orang yang  masih Buron/ DPO (Daftar Pencarian Orang) tetapi kejar terus  pemain utamanya dan sangat mungkin  ada otak pelaku dan sutradara dibelakangnya,” Tegasnya.

Lebih jauh lagi, dia berharap agar  hentikan pembunuhan, stop pertengkaran, hentikan permusuhan, stop rebutan panen TBS di lahan eks PT SAB, dan kepada Pemerintah/Gubsu/ Dinas Kehutanan, bupati,  ketua DPRD Labuhan batu, dan instansi terkait, agar mencegah dan melindungi masyarakat tani  sekitar kebun, karena selama masih ada Buah Kelapa Sawit (BKS) yang terlantar diatas pohon di eks PT SAB itu, maka itu adalah pohon uang dan  sangat mungkin korban akan lebih banyak lagi berjatuhan di  masa datang, karena rebutan,” Pungkasnya.

Luka yang menganga akibat bacokan pada tubuh korban

Kita harus bertindak cepat mencegah pertengkaran/perkelahian  susulan karena rebutan panen hasil TBS di Eks PT SAB/KUD AMELIA itu. Jangan  ada  lagi korban susulan,” pintanya. Atau cara lain mengatasinya  adalah dengan menumbang atau meracun semua tanaman sawit yang  berbuah, yang ada di lahan hutan register itu. Karena ada pilosofi pepatah “Dimana Ada Gula, Disitu Ada Semut,” Sebutnya.

TBS sawit itu tetap jadi rebutan, dan sumber pertengkaran,  jangan anggap remeh, cukuplah mereka yang jadi korban,” ungkapnya didampingi sejumlah mahasiswa dan aktivis di Kantin Universitas Labuhanbatu jalan SM Raja Aek Tapa Rantauprapat. Berita terbaru 2 ORANG OTAK PELAKU DITANGKAP. Akhirnya Otak Pembunuh ditangkap Di Berastagi Dan Penyandan Dana Di Polonia Medan Jumat, 8/11-19, Sehingga Total Yang Sudah di Ciduk 5 Orang, dan yang masih buron 3 Orang,” Tutupnya.

Sumber,” Ell glell/Susanto/Pindo (Gmm)

baca juga :  Tak Ada Tilang Pengendara Yang Terjaring Penertiban Knalpot Brong.