Perceraian Kebanyakan Di Sebabkan Faktor Ekonomi.

BANJARMASIN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Tiap tahun sekitar dua ribu duda dan janda baru di Banjarmasin. Di tahun 2018/1019, Pengadilan Agama Banjarmasin setidaknya mencatat ada sekitar 2.000 pasangan menikah yang mengugat cerai dan ta0lak tiap tahun lantaran persoalan pernikahan dini dan faktor ekonomi. (08/07/2019)

Kepala HHumas Pengadilan Agama Banjarmasin,” Bahtiar MH di BBanjarmasin, mengatakan, pada 2018 tingkat perceraian baik cerai gugat mau pun talak yang telah diputus pengadilan mencapai 2.310 kasus. Sedangkan pada 2019 hingga juni mencapai 1.150 kasus perceraian, dengan penyebab perceraian karena gugat dan talak,” Terangnya.

Rata-rata setiap bulan, ada sekitar 140-150 kasus perceraian yang masuk pengadilan Agama Banjarmasin, Menurut Bahtiar,” hampir 90 persen, penyebab perceraian tersebut disebabkan karena masalah ekonomi, baik karena ekonomi berlebih atau karena ekonomi rumah tangga yang tidak mencukupi,” Ungkapnya.

Penyebab ekonomi berlebih, tambah dia, membuat suami menikah lagi, melakukan hal-hal negatif seperti terlibat narkoba, pulang larut malam, perselingkuhan dan lainnya. Karena sebab itu, membuat istri tidak terima, kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama,” Tutupnya.

Sumber,” Akh Royani (Gmm)

baca juga :  Polres Demak Kawal Distribusi Minyak Goreng Curah.