Identitas Mayat Di Trikora Terungkap.

BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Penemuat Mayat Mr. X yang terjadi di lahan milik Dr. Ir. Jumri,. Mp, yang beralamat di Komplek Halim Permai, RT 05 RW 05, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru. Hari Jum’at sekitar pukul 17:10 wita. (13/11/2020)

Kejadian tersebut diketahui saat seorang saksi,” Suratno, Pengurus tanaman yang ada di lahan tersebut mengatakan, Saat sedang menyiram tanaman di lokasi kejadian, Suratno melihat ada seseorang terbaring di atas gubuk milik Dr. Ir. Jumri.

“Saat saya hampiri, orang tersebut sudah tidak bernyawa lagi, dan langsung saya melapor ke Rt atas kejadian tersebut,” kata Suratno.

Dari RT setempat langsung melapor ke Polres Banjarbaru, Kemudian Tim dari Identifikasi Sat Reskrim Polres Banjarbaru langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Kanit Reskrim Banjarbaru,” Ipda Agus mengatakan, “Dari hasil olah TKP, Ketika tim mencari identitas Korban, tidak menemukan KTP, SIM atau pun Identitas diri lainnya, hanya ada kartu Pekerja bertuliskan nama Sudarno,” katanya.

“Dari hasil Visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dilihat dari Pembusukan dan lebam ditubuh korban, di perkirakan meninggal dunia sudah 2 hari yang lalu,” jelasnya.

Selanjutnya tim dari Polres Banjarbaru melakukan pengambilan sidik jari dengan Inafis Portable System guna mencari Identitas korban.

“Saat di lakukan pengambilan sidik jari korban, Di ketahui mayat tersebut bernama Sudarno, Alamat sesuai KTP, Dusun Dukuh, RT 03 RW 12, Kecamatan Pr Ambon Kota, Kabupaten Nganjuk Jawa timur,” ungkapnya.

Adapun juga Barang Bukti korban. 1 Sepeda Motor Suzuki Shogun DA 6776 AFM, 1 Kartu Mine Permit an Sunarno.

“Kemudian Tim melakukan Koordinasi dengan Polres Nganjuk, terkait identitas mayat sesuai KTP berasal dari Nganjuk Jawa Timur agar dapat dicarikan keluarga korban,” ujarnya.

Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan mobil Ambulance menuju RSUD Idaman Banjarbaru untuk dilakukan visum dan menunggu kedatangan keluarga untuk di tindak lanjuti. 

baca juga :  Cemburu, Seorang Pria Terancam 7 Tahun Penjara.

Sumber,” Randy/Tjn/Elg (Gmm)