MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Membuka Jendela Dunia
Kalsel/ Dalam rangka menunaikan kewajiban yang harus di jalankan dan diperhatikan oleh Pejabat negara apalagi seperti Bupati sebagai Kepala Daerah yang berpegang teguh pada prinsip dan Ketuhanan Yang Maha Esa, Bupati harus peka dalam berpolitik, peduli dan tanggap terhadap keadaan masyarakat saat ini seperti pelayanan kesehatan/BPJS di Rumah Sakit umum atau swasta, Pendidikan yang layak, Bahan pokok yang terjakau, Listrik yang tarifnya sesuai, BBM/Gas elpiji yang murah dan mudah didapat dan Pajak warung makan serta masalah sampah yang sebelumnya bayar sekarang bayar, ini sangat memberatkan warga dimasa kritis seperti ini, Jum’at (03/07/2026)
Menurut pengakuan beberapa orang di lingkungan pemerintahan Kabupaten Banjar mengatakan, Banyak sekali ASN/P3K yang berlaku tidak sopan kepada Kepala Dinas mereka, seolah kantor tempat dia bekerja milik nenek moyangnya, dan banyak juga ASN/P3K yang di dzolimi atasannya. Sebagai Kepala Daerah janganlah menutup diri, buta dan tuli terhadap kesulitan pegawai dipemerintahannya serta kesulitan warga masyarakat diwilayahnya. Karena ini adalah tanggung jawab sebagai Kepala Daerah, Bupati wajib menjaga hal tersebut agar masyarakat setidaknya tidak begitu terbebani. Ditambah lagi dengan situasi pasar yang sepi pengunjung/pembeli, pemadaman listrik, Kenaikan BBM/Gas Elpiji yang mahal dan langka didapat, serta sulitnya mendapatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah bagi warganya yang ingin berobat. Permudah dalam segala hal agar warga senantiasa bersyukur atas kepemimpinan Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
“Bupati Banjar adalah kepala daerah dua periode yang tidak mengerti arti manuver politik sebenarnya, dan yang mana beliau lupa siapa yang telah memilih beliau, tidak ada kerja yang nyata untuk kebijakan warganya yang memilihnya. Apalagi kepada pegawainya sendiri, H Saidi Mansyur cuma memikirkan orang di sekelilingnya dengan jabatan yang diberikan sesuai keinginan, Korupsi merajalela di setiap instansi, Walaupun pangkat belum sepenuhnya bisa menduduki jabatan semestinya, Bupati secara sepihak menempatkan posisi menjadi Kepala Dinas. Bahkan pejabat yang bermasalah tetap ditempatkan pada posisi strategis, Walaupun itu hak Kepala Daerah, Namun kecemburuan sosial sangat meningkat, ini kehancuran berpolitik yang jelas bagi seorang Bupati Banjar H Saidi Mansyur kedepannya,” terangnya kepada awak media www.globalmartamedia.com Jum’at, (03/07/2027)
“Kemudian tunjangan yang dipotong hampir 100% kepada pegawainya sendiri dengan alasan tidak melakukan absensi finger print, tapi melakukan absensi secara tertulis dalam ketentuan secara umum sah dan berlaku, Aturan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat tidak melakukan absensi finger print (sidik jari) secara umum namun melakukan absensi tertulis dianggap sah dan berlaku, tidak diperbolehkan pemotongan tunjangan diatas 50% yang diatur dalam undang undang,” saya cuma menerima Rp 76,000 rb. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, kebijakan ini mengacu pada Perbup beserta perubahannya, saya sudah melapor ke instansi berwenang, namun katanya dari orang instansi tersebut menyampaikan itu sudah sesuai dengan perbub,” jelasnya menambahkan.
Bupati sebagai Pimpinan harus mengontrol kinerja bawahannya yang suka arogan dan sombong, seperti di Subbag Umpeg (Umum dan Kepegawaian) di instansi pemerintahan Kabupaten Banjar yang bertugas mengelola urusan administrasi, tata usaha, rumah tangga dan sumber daya manusia. ASN yang berlaku kurang ajar dan buruk perangainya terhadap atasannya seperti melakukan hal tidak terpuji kepada Kepala Dinasnya sendiri. Ini akibat tidak ada pembinaan dan pengawasan dari Bupati Banjar langsung terhadap jajarannya, sehingga etika tidak dijalankan dengan sebaiknya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga muncul narasi miring terhadap seorang Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang hobbynya cuma main mobile legend dan manut apa kata orang dekatnya. Ini sudah mencoreng nama baik H Saidi Mansyur sebagai Bupati Banjar.
Penjilat bertebaran didalam instansi pemerintah Kabupaten Banjar, yang suka menyampaikan berita yang tidak sesuai dengan faktanya, agar selalu mendapatkan acungan jempol dari Pimpinan dan mendapatkan anugrah kedudukan yang di inginkan, fenomena seperti ini terjadi sampai ke tingkat Kelurahan dan Kantor di Pedesaan. Demi memenuhi kebutuhan hidupnya mereka sanggup merugikan dan merendahkan martabat rekannya sendiri. Bupati H Saidi Mansyur sebagai Pimpinan tertinggi harus waspada dan jeli terhadap keadaan seperti ini, Harus benar benar berpihak dan menentukan apa yang terbaik untuk pegawai dan pemerintahannya. Karena ini sudah menyangkut kepentingan hak orang banyak serta Marwah Kabupaten Banjar yang di Pimpin oleh Bapak H Saidi Mansyur S,kom ll periode.
“Saya sangat menyesalkan pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh beberapa Kepala Desa di Kabupaten Banjar kepada pegawainya, Pemindahan dan mutasi P3K, ASN oleh plt Kepala Dinas terkait dan lainya yang tidak sesuai dengan aturan mutasi di lingkungan instansi pemerintah yang merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Dan sampai sekarang TPP saya tidak dikeluarkan dengan alasan tidak karuan, diusulkan saya melapor kepada Sekda, namun saya pikir ini pemerintahan milik mereka, semoga saja kejadian ini tidak tertimpa kepada pegawai lain, mereka sudah mendzolimi anak istri saya,” tutupnya dengan hati lapang.
Sumber,” Dny/Arl/Tim (BGM)

