KUDUS, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Membuka Jendela Dunia
Jateng/ Kasus tindak pidana penipuan online yang dilakukan oleh,” Agam Akbar Dermawan dengan modus jual beli copotan alat mobil bekas secara online yang mengaku berdomisili di Gg Dalangan No 476b, Nganguk, Kramat, Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus, di wilayah Hukum Polda Jawa Tengah yang sangat meresahkan bagi warga Kudus dan penjual alat alat mobil bekas beneran. Pasalnya ini merendahkan martabat dan harga diri warga Kudus sendiri serta sangat berdampak pada kepercayaan warga net terhadap penjualan copotan alat mobil di Jawa Tengah, Minggu (28/06/2026).
Data dari Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah tercatat banyak sekali kasus penipuan online yang telah ditangani sejak tahun 2020 hingga sekarang, Perkembangan teknologi digital yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan modus penipuan yang menyasar kepada masyarakat yang minim pengetahuan siber terus terjadi, melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi dengan iming iming yang murah dan berkwalitas, Aparat penegak hukum diminta cepat tanggap dalam masalah ini sebelum korban bertambah. Dari berbagai modus penipuan yang sering terjadi adalah melalui marketplace, Face Book dan Youtube dengan persentase mencapai 47 persen.
Agam Akbar Dermawan menggunakan penipuan berupa penjualan alat mobil fiktif, barang dikirim setelah pembayaran dilunasi, transaksi diluar mekanisme pengamanan platform. Media yang digunakan pelaku dalam mencari mangsanya seringkali Facebook sarana utama digunakan dan WhatsApp memuluskan kelancaran finansial dengan kontak pribadi. Adapun kelompok yang sering menjadi korban kebanyakan masyarakat minim pengetahuan tentang siber. Kondisi seperti ini menunjukkan sangat pentingnya Aparat Penegak Hukum meningkatkan literasi digital di masyarakat agar tidak mudah menjadi korban kejahatan penipuan online.
“Saya minta aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Kudus segera menangkap pelaku yang mengaku beralamat di Kota Kudus, Merasa barang tidak datang setelah beberapa hari diberi tenggang waktu, kemudian berinisiatif untuk mencari kembali toko tersebut, Ternyata Agam Akbar Dermawan memiliki akun di Face Book sangat banyak, dengan alamat yang berbeda beda dan tampilan berbeda juga. Ada alamat dari Kota Kudus Jawa Tengah, Jawa Barat Kota Ciamis, Jalan Cibulakan, Jalan Raya Pacet, Kecamatan Ciparai Kabupaten Ciamis Jawa Barat, ah… Ternyata saya kena tipu,” ucapnya kepada awak media www.globalmartamedia.com Minggu (28/06/2026).
“Agam Akbar Dermawan kelahiran Tasikmalaya Jawa Barat tersebut lihai dalam menjerat korban, sehingga korban percaya tanpa banyak pikir, langsung saya transfer ke rekening dia Bank MNC. Saya sih emang salah mudah percaya kepada orang, apalagi dia memperlihatkan apa yang saya minta, disitu saya terlena, saya juga ga terlalu mikirin karena menurut saya” maaf ya ” uang tersebut ga seberapa dan ini merupakan pelajaran berharga. Saya mempublikasikan penipuan ini agar tidak terjadi lagi kepada orang lain yang sangat terbatas, Dan saya juga lupa waktu mentransfer dananya tidak ke Rekening Bersama, itu saya lupa, maklum orang tua sering pelupa,” tambah korban penipuan yang pelakunya mengaku bernama sesuai nama di Kartu Tanda Penduduknya Kota Kudus,” Agam Akbar Dermawan.
Menurut korban, aparat penegak hukum harus peduli dengan modus yang dilakukan mafia penipuan berkedok jual beli online, ini murni kejahatan. APH tidak perlu mengurusi yang bukan ranahnya. Banyak masyarakat yang tersandung kasus penipuan online karena tidak adanya pengawasan dari aparat penegak yang berwenang untuk menangulanginya. Masyarakat yang dihimbau agar harus berhati hati, sedang pelaku bebas mencari mangsa, bukti dengan akun yang jelas alamat yang jelas dan terdaftar di media sosial kenapa tidak di tindak.
“Hampir disemua media sosial penipuan berkedok jual beli online terpasang, tanpa ada rasa was was dan takut mereka untuk di tindak aparat penegak hukum. Kita cuman disuruh hati hati dalam transaksi, ini itu… Bla bla bla… Apakah aparat penegak hukum sudah berkolaborasi dengan para penipu… ??? Katanya aparat sudah melakukan edukasi dan sosialisasi melalui program literasi digital” mana buktinya.?? Setiap hari ada keluhan warga kena tipu di medsos. Tangkap pelaku yang masih berkeliaran di media sosial, itu baru bekerja, khususnya kepada pihak Kepolisian tangkap itu Agam Akbar Dermawan yang telah banyak melakukan penipuan beserta jaringannya,” tutupnya dengan nada kesal.
Sumber,” Dny/Zhn/Elg (GMM)

