Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Tinjau Juklak Diperbankan.

JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Membuka Jendela Dunia

Jakarta/ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengumumkan temuan investigasi mereka terkait dua kasus korupsi besar yaitu skandal kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Kedua kasus ini telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan, diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, masyarakat sangat prihatin dan Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap kedua skandal ini.

Skandal Kredit Fiktif BRI, KPK menemukan bukti kuat adanya kredit yang disetujui tanpa melalui proses verifikasi dan validasi yang semestinya. Modus yang digunakan meliputi pemalsuan dokumen, manipulasi data, dan penyimpangan prosedur kredit.

Sejumlah pejabat BRI dan pihak eksternal telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. KPK mendesak BRI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan kontrol internalnya.

Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia, KPK juga tengah mengusut tuntas dugaan korupsi dana CSR BI yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Penyelidikan mengarah pada indikasi kuat bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan dan diduga disalurkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk anggota Komisi XI DPR RI.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat BI, OJK, dan tenaga ahli DPR, telah dilakukan Lembaga Anti Rasuah untuk mengungkap aliran dana dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang yang telah diamanatkan.

Tanggapan Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap kedua skandal ini. Ia menekankan perlunya bersih-bersih di BUMN, reformasi manajemen perbankan (baik swasta maupun BUMN), revisi regulasi, dan penataan manajemen bank daerah yang lebih ketat.

baca juga :  CERI Duga KPK Salah Hitung Kerugian Negara Soal Transaksi LNG, Ternyata Pertamina Untung Besar.

“Keterlibatan pejabat Bank Negara dengan pihak swasta sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan negara secara signifikan, Korupsi telah menjadi ketergantungan bagi para oknum pejabat yang rakus dan serakah,” ungkap Prof Dr Sutan Nasomal kepada awak media globalmartamedia.com Sabtu. (22/02/2025)

Sejauh ini Seruan KPK, menyerukan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Prof Dr Sutan Nasomal sangat berharap agar Lembaga antirasuah ini berkomitmen untuk berupaya memberangus para Koruptor yang telah merugikan negara.

“Apalagi Mega korupsi yang dilakukan pihak Bank Bank di Indonesia dalam pemalsuan dokumen dan hal lainnya dianggap sudah menjadi kebiasaan, KPK harus ekstra keras untuk mengusut tuntas kedua kasus ini, dan juga perintah Bapak Presiden Prabowo meminta lembaga berwenang jangan takut untuk menyeret para pelaku ke pengadilan serta memvonis mereka seberat beratnya,” ungkap Prof Sutan Nasomal.

“Kita berharap instansi atau institusi terkait dapat kiranya berbenah dan berubah untuk Indonesia lebih baik, juga pihak Bank agar selalu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di sektor perbankan,” tutupnya.

Sumber,” Sut/Zhn/Elg (GMM)