Pengacara Senior Memasuki Ranah Hukum Atas Pencemaran Nama Baik.

BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Membuka Jendela Dunia

Kalsel/ Perseteruan antara keluarga besar,” H. Agus Ghani Gerhana (61) tahun, dengan Pengacara Supiansyah Darham, SH, SE semakin seru, pasalnya penggerebekan yang terjadi di jalan Kasturi 1, Landasan Ulin Banjarbaru adalah pemicu utama dalam konflik tersebut,” H. Agus Ghani Gerhana tidak terima anaknya,” JF di Viralkan di beberapa Media telah melakukan perbuatan tercela yang dilakukan oleh seorang pengacara Supiansyah Darham bersama sama yang sesungguhnya hanya rekayasa. (27/08/2023)

Keluarga Besar H. Agus Ghani Gerhana sebagai orang tua,” JF, merasa sangat dirugikan dengan kejadian yang tidak ada kebenarannya. Mereka mengambil inisiatif dan langkah kebenaran untuk melaporkan saudara Supiansyah Darham kepada DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan terkait pelanggaran Kode Etik Advokat,” Supiansyah Darham yang dengan sengaja merekam, memphoto dan memviralkan penggerebekan tersebut dengan tuduhan sedang melakukan perzinahan di Kost Kosan di wilayah Syamsuddin Noor Banjarbaru.

Kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia,” Muhammad Irana Yudiartika SH MH, Keluarga Besar H. Agus Ghani Gerhana mohon perlindungan hukum dalam proses pengaduan pelanggaran Kode Etik Advokat yang dilakukan oleh saudara Adv Supiansyah Darham SH SE, Saya sebagai orang tua dari JF sangat menyesalkan pernyataan saudara Supiansyah Darham yang dengan sengaja merekam kejadian (konten) yang tidak ada kebenarannya dan terkesan menantang pihak kami untuk menunggu laporan balik kepada pihak berwajib.

Agus Hiu laporkan Supiansyah Darham ke DPD Kongres Advokat Indonesia Kalimantan Selatan.

Dalam menempuh jalur hukum,” H. Agus Ghani Gerhana (Agus Hiu) sangat berhati hati dalam menentukan sikap, karena masalah ini menentukan nasib dan karier putranya sebagai ASN. Melalui kuasa hukumnya,” Henny Maria Ulfah akan membuka kebenaran tabir kepalsuan perselingkuhan yang di sangkakan terhadap putarannya JF dan HL yang terjadi” Rabu, disebuah rumah di kawasan Kasturi 1, sekitar pukul 00:05 Wita, bersama FWL, Supiansyah Darham, Aparat Kepolisian, Ketua RT serta warga setempat.

baca juga :  Adanya Dugaan Siswa Didik Siluman.

Saudara Supiansyah Darham tersebut terlalu simpel dan terlalu dini memberikan informasi yang menarik perhatian warga Net maupun penggemar berita Hoax yang telah memicu isu negatif yang menyudutkan anak saya dan instansinya, ini adalah sebuah pemaksaan kehendak yang tidak jelas motifnya dan pelanggaran hukum serta Kode Etik Advokat, Namun kuat dugaan saya bahwa kejadian tersebut sudah di atur oleh Supiansyah Darham bersama FWL,” sesal Agus Hiu uraikan kepada awak media globalmartamedia.com dikediamannya, Minggu.

“Mengapa saya berani memberikan kesimpulan seperti itu” karena tidak bisa tuduhan perselingkuhan (zinah) itu dibuktikan dari 2 kali keterangan Lab (negatif) kemudian dari kejadian yang sangat janggal dan terakhir keterangan resmi dari Pengadilan yang belum di keluarkan, sedangkan laporan ke Polisi sudah diterima dan dibenarkan oleh Kasihumas Polres Banjarbaru,” AKP Syahruji yang dilengkapi bukti photo dan video,” sambung Agus Hiu memaparkan terkait rekayasa tersebut.

Keluarga Agus Hiu telah laporkan balik Supiansyah Darham ke Ditreskrimsus (ciber) Polda Kalsel 

Berbekal sabar, tabah, tawakkal dan spontanitas keluarnya jiwa kesatria TNI AU dalam bidang Badan Intelejen dan Stragis (BAIS) akhirnya kasusnya mulai terkuak. Agus Hiu adalah seorang panutan banyak tokoh LSM yang mempunyai karakter tegas, keras dan beringas tanpa kompromi, namun sangat lembut dan santun kepada kebenaran. Bersama kuasa hukumnya,” Henny Maria Ulfah dan rekan menunggu Ditreskrimsus Polda Kalsel memberikan keterangan atas pemeriksaan perbuatan Supiansyah Darham dalam perkara pencemaran nama baik keluarganya dengan nomor pengaduan STTP/315/VIII/2023/TIPIDSIBER pada Kamis siang lalu. (24/08/2023)

“Walaupun saudara Supiansyah Darham yang saya hormati mulai berkelit atas keterangannya terkait kasus pencemaran nama baik keluarga saya yang dia viralkan, Saya sudah cukup banyak bukti atas kebobrokan kinerjanya sebagai advokat senior. Kalau tidak ada niat baik kepada keluarga kami, kemanapun akan saya Uber, siapapun dibelakangnya akan saya libas, ini soal harga diri keluarga besar saya, Siapapun yang mengalami hal seperti ini akan sama berbuat seperti saya” Dia jual saya beli,” tegas Agus Hiu.

Supiansyah Darham telah menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat Peradi DPC IKADIN Surabaya 2013, Pendidikan Khusus Profesi Advokat DPD KAI Kalsel 2014 dan Pendidikan Profesi Advokat LPKI Peradin Surabaya 2014. Sudah cukup bekal dalam pendidikannya untuk membela yang hak, Namun karena sesuatu hal yang sulit dimengerti dan mungkin ke khilafan beliau telah tersandung pelanggaran pasal 27 ayat (3) UU IT dan melanggar kode etik profesi sebagai advokat,” Pungkas Agus Hiu.

Sumber,” Ags/Msa/Elg (GMM)

baca juga :  Jokowi Resmikan Bandara Internasional Syamsudin Noor Di Banjarbaru.