BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Membuka Jendela Dunia
Kalsel/ Keluarga besar,” H. Agus Ghani Gerhana, selaku orang tua,” JF (49) tahun, ASN di Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru tidak terima atas pencemaran nama baik yang di tuduhkan kepada,” JF, anak mereka terkait dugaan perselingkuhan yang tidak jelas kebenarannya, Kasus dugaan perselingkuhan yang di tuduhkan kepada JF yang berbuntut panjang,” H. Agus Ghani Gerhana sangat menyesalkan pemberitaan di beberapa media yang menyudutkan dan mencoreng harkat dan martabat keluarga mereka, apalagi tuduhan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas dan terkesan di rekayasa. (26/08/2023)
Keluarga H. Agus Ghani Gerhana pun mengambil langkah hukum akan melaporkan Pengacara Pelapornya,” Supiansyah Darham ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, Putra kami diviralkan dengan tuduhan telah berzinah dengan seorang perempuan yang masih berstatus istri orang, Padahal itu semua tidak benar dan tak ada bukti, tapi mengapa dengan mudah menuduh dan menyebarluaskan berita Hoax ke publik, Kamis. (24/08/2023)
“Saya sebagai orang tua,” JF sangat terpukul dengan kejadian tersebut, Kami tetap akan tempuh jalur hukum apabila permintaan kami tidak dipenuhi seperti,” Supiansyah Darham harus melakukan klarifikasi dan membersihkan nama baik anak saya,” JF sebagai ASN melalui media massa. Kemudian saya juga menuntut Supiansyah Darham untuk mengganti kerugian materiel, biaya pengganti perjalanan Umrah anak saya yang batal berangkat senilai Rp 40 Juta, Padahal jadwal pergi umrahnya tanggal 17 Agustus 2023, Rabu,” Urainya.

Dari keterangan H. Agus Ghani Gerhana menuturkan, Insiden tersebut berawal ketika JF lepas Dinas dan langsung pulang kerumah di temani rekan kerjanya, tidak lama berselang datang seorang perempuan berinisial,” HL (39) tahun, masuk nyelonong kedalam rumah, kemudian menyusul,” FWS suami HL bersama yang lain masuk kedalam rumah tanpa izin sambil mengatakan sedang berbuat yang tidak senonoh.
“Saat mereka masuk kedalam rumah,” JF dan HL sedang berada diruang tamu yang di temani rekan kerja JF, masa mau berangkat umrah berbuat maksiat” kan ga masuk akal, jadi ini ada dugaan rekayasa dan disengaja oleh mereka dengan dalih penggerebekan perselingkuhan seorang ASN yang kata mereka sudah lapor dan meminta izin kepada Ketua RT setempat,” Tegas H. Agus Ghani Gerhana selaku orang tua JF.
“Kalau sudah tau istri kita mau ke rumah orang lain, apalagi kerumah seorang laki laki pada malam hari, kenapa tidak dilarang??? seharusnya malah di ajak pulang” bukan malah di buntuti tujuannya mau kemana dengan alibi langsung di pergoki, bahkan FWS datang ke rumah JF bersama dengan beberapa orang” ini kan lucu,” beber H. Agus Ghani Gerhana menambahkan.
Menurut aturan kebenaran hukum, seharusnya Supiansyah Darham sebagai pengacara harus tahu bahwa pada saat itu yang akan dilakukan ini bisa menimbulkan masalah besar, kenapa begitu, karena Supiansyah Darham tau akan terjadi keributan, Sebagai pengacara terhormat dan bijaksana seharusnya bisa memberikan solusi atau pun saran yang positif” ini malah memilih tutup mata demi sebuah opini. Saya juga bisa menuntut mereka atas tuduhan kemupakatan kejahatan yang merugikan keluarga kami.

“Mereka kan bebas menuduh anak saya berbuat yang tidak senonoh kepada istri orang” Saya juga bisa bebas melaporkan mereka atas tuduhan perencanaan dan kemupakatan dalam tindakan kejahatan yang terselubung dengan mengorbankan anak saya, Kenapa saya berkata begitu, Karena mereka tau semuanya dan terkesan rapi dalam penggerebekan serta bersamaan hadir, Karena zaman sekarang apa yang tidak mungkin demi sesuatu,” Tegas H. Agus Ghani Gerhana.
Sebagai orang tua saya tau karakter dan watak anak saya, tidak mungkin dia melakukan tindakan yang tercela, apalagi mau melakukan ibadah umrah, Tapi pada dasarnya saya minta yang terbaik kepada mereka agar nama baik keluarga saya bersih, tidak menjadi gunjingan dan cemoohan orang kelak, Namun apabila pihak mereka tetap bersikeras kepada pendirian mereka” Saya akan usut sampai kemanapun. Bagaimanapun taring kalian tajamnya akan saya copot dengan kebenaran dan keadilan hukum.
“Apabila anak saya,” JF terbukti melakukan tindakan yang seperti kalian tuduhkan melanggar hukum, silahkan kalian mau pidanakan, Tapi bila tidak terbukti” Kalian tanggung akibatnya” jangan remehkan keluarga kami dengan menantang menunggu laporan kami, Semua yang terlibat akan saya tuntut tanpa ada kompromi, Saya minta kepada Bapak Walikota Banjarbaru,” Aditya Mufti untuk melaporkan pencemaran nama baik instansi dan UU IT dan Saya minta kepada penegak hukum mereka yang terlibat dalam kasus ini harus di hukum, tidak ada lagi kata berdamai, Karena kalian sudah membuat malu keluarga besar kami,” Pungkasnya.
Sumber,” Ags/Msa/Elg (GMM)

