Polda Kalbar Berhasil Amankan Narkoba Sebanyak 8 Kilogram Shabu dan 4. 370 Butir Ekstasi.

SANGGAU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Kalbar/ Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dibawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Kalbar,” Kombes Pol Yohanes Hernowo berhasil meringkus 2 (dua) orang laki-laki pengedar Narkoba di wilayah hukum Polsek Entikong yang merupakan wilayah perbatasan antara Negara Malaysia dengan Republik Indonesia. (21/02/2023)

Kapolda Kalbar,” Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar,” Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, bahwa pada Hari Minggu Tanggal 19 Februari 2023 Sekitar pukul 22:00 Wib, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar, Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Entikong, dan Bea Cukai Entikong telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki berinisial,” S dan EJ di pinggir Jalan Komplek Rusunawa, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

“Benar telah diamankan di wilayah hukum Polsek Entikong yang merupakan perbatasan Negara Malaysia dengan Republik Indonesia, dua orang laki-laki dengan inisial,” S dan EJ yang keduanya merupakan warga Sekadau,” jelas Kabid Humas.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, setelah dilakukan penggeledahan, Tim mendapatkan 1 (satu) buah tas warna putih bercorak kotak-kotak Merek Bonia yang didalamnya berisikan 8 (delapan) bungkus plastik warna Silver merek Harvest Organic yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi tablet-tablet diduga narkotika jenis ekstasi.

“Setelah kita timbang dan hitung jumlah barang buktinya, didapatkan bahwa yang diduga shabu beratnya sekitar 8 kilogram dan yang diduga ekstasi sebanyak 4.370 butir, namun ini semua akan kita cek di laboratorium untuk memastikan kembali bahwa barang-barang tersebut memang benar shabu dan ekstasi,” tutur Kabid Humas.

Menurut,” Petit pengungkapan, kali ini juga merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan Tim Interdiksi berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah perbatasan Entikong.

baca juga :  Mantan Dirut Pertamina Upayakan Praperadilan Terhadap KPK.

“Ya, masyarakat saat ini sudah banyak yang peka terhadap aktivitas masyarakat lain yang berada di wilayah sekitarnya, untuk itu mewakili Kapolda Kalbar,” Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, Saya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wjaya mengucapkan banyak terimakasih banyak atas bantuan dan informasi yang diberikan kepada kami,” Tutup Kabid Humas Polda Kalbar.

Sumber,” Hms/Sya/Jun (Gmm)