JABAR, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Bogor/ Menjadi Catatan Hitam Akhir Tahun Seluruh Media Nasional dan jurnalis, Oknum Kanit Reskrim Polsek Cigudeg melakukan tindakan yang tidak terpuji dan tidak patut di tiru karena melakukan tindakan kekerasan di Polsek dengan menarik kerah baju dan mengusir seseorang wartawan sambil berkata kasar. (01/01/2023)
Awal kejadian yang di alami Zunadi atau lebih akrab di kenal Jhon bermula saat datang ke Polsek Cigudeg sekitar pukul 07:30 Wib menjelang mau persiapan pengamanan pergantian tahun baru, Sabtu. (31/12/2022)
Dalam komunikasi via telepon Whast App,” Jhon mengatakan pada awak media, bahwa saya sedang silaturahmi ke Polsek Cigudeg Bogor dan bertemu Bapak Kapolsek beserta jajaran untuk beramah tamah.
“Setelah itu pak Kapolsek berangkat ke kantor Kecamatan Cigudeg untuk agenda giat persiapan pengamanan di kantor kecamatan Cigudeg, saat itu cuma saya berdua dengan,” Aiptu Endin Sahrudin, Danru di Polsek Cigudeg,” Tutur Jhon.
Pada saat saya asyik ngobrol dengan Aiptu Endin, tiba tiba datang Kanit Reskrim berpangkat Ipda sambil berkata kasar” Ngapain kau disini monyet, anjing, babi sambil menarik baju mengusir agar saya pergi dari kantor Polsek tersebut, dengan tidak sopan dan tidak layak saya didorong keluar dari kantor Polsek tersebut.
“Saya selaku korban merasa di perlakuan dengan kasar sampai baju saya robek di tarik oleh oknum Kanit tersebut saya tidak terima, dan lapor kepada Pimpinan Redaksi padjajaransilwangi.com juga sebagai pengacara di LBH Kujang Padjajaran Siliwangi di mana saya bernaung,” ungkap Jhon.
“Rusli Efendi SH sebagai Pimpinan Redaksi padjajaransilwangi.com langsung konfirmasi via What’s App ke Oknum Polisi tersebut, Namun hanya jawaban simple yang di ucapkan via chattingan WA” klo itu urusan pribadi antara saya sama Jhon,” ucap Rusli Efendi menambahkan.
Saya sebagai warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum, apalagi yang melakukan tindakan tersebut adalah seorang Oknum Anggota Polri yang seharusnya melindungi dan mengayomi, bukan malah memberikan tingkah laku yang tidak senonoh sebagai perwira yang tahu prosedur hukum.
“Di instansi Polri sekarang sedang giat-giatnya menuju era Polri yang Presisi, Polisi harus mengayomi dan melindungi masyarakat, Klo seperti ini tingkah laku aparat penegak hukum melanggar aturan hukum” ini harus segera di tindak tegas, Apalagi kita wartawan adalah Mitra kerja Kepolisian,” terangnya.
Rusli Efendi SH menambahkan, Sikap Oknum Anggota Polri yang kasar dan dengan sengaja mengusir paksa dengan mendorong menyuruh keluar Polsek Cigudeg, telah menjadi ramai diperbincangkan di Medsos dan di media media, mereka sangat menyayangkan sikap Oknum Kanit tersebut.
“Rasa kecewa bercampur prihatin Insan Pers Nasional Media cetak atau pun Media Online bila mendengar, melihat dan mengetahui sikap arogan Oknum Anggota Polri kepada awak media. Di awal tahun, ini menjadi catatan kelabu bagi Insan Pers Indonesia, kekerasan kepada awak media terus terjadi, kita berharap kepada wartawan agar lebih profesional dalam segala hal,” Sesal Rusli Efendi.
Sesuai instruksi dari Kapolri melalui Humas Mabes Polri,” Irjen Dedy Prasetyo mengatakan, bahwa Profesi Wartawan di lindungi Undang Undang dan salah satu Pilar Negara dari Empat Pilar, serta Jurnalis adalah Mitra kerja Kepolisian, Aparat Kepolisian harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman disaat menjalankan tugasnya.
“Rusli Efendi SH berharap agar Oknum Anggota Polri yang bertugas di Polsek Cigudeg tersebut ada itikad baik untuk bermusyawarah dan meminta maaf kepada korban, Kami ingin antara aparat Kepolisian dan Awak Media selalu rukun dan damai serta selalu bermitra,” Tutup Rusli Efendi.
Sumber,” Inf/Ajy/Elg (Gmm)

