MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Aparat Kepolisian dari Polsek Martapura Timur telah mengamankan seorang,” IM (33) tahun, Senin 06/09/21 sekitar pukul 23:35 Wita, bersama barang bukti satu paket Shabu dengan berat 0,28 gram dan satu hape merk Samsung M 20 warna biru, tepatnya di jalan A. Yani Km 42 di depan Alfamart Antasan Senor Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar. (07/09/2021)
Kapolres Banjar,” AKBP Doni Hadi Santoso SH, SIK, melalui Kasihumas Polres Banjar,” H. Iptu Suwarji SE, MM terkait penangkapan seorang pria terduga pengedar shabu di tempat kediamannya di Desa Antasan Senor, dan penangkapan itu sendiri dilakukan berdasarkan informasi dari Masyarakat sekitar.
Dari dalam rumah tersebut, Polisi menemukan satu paket butiran kristal putih yang diduga Narkotika jenis shabu seberat 0,28. Dan saat itu juga pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta, Warga Mentaos Timur Kampung iwak Banjarbaru langsung di gelandang beserta barang bukti ke Mapolsek Martapura Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kasihumas Polres Banjar,” H. Iptu Suwarji, SE MM mengatakan, pelaku kami amankan ketika hendak melakukan transaksi, dan pelaku berperan sebagai pengedar, Kita terus upayakan melakukan pengembangan, dari mana terduga pelaku IM memperoleh barang haram tersebut.
“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 sebagaimana dimaksud dalam Pasal tentang Narkotika,” Ucap Kasihumas Polres Banjar H. Iptu Suwarji SE MM.
Jadi untuk pelaku pasal yang kita kenakan dari kasus Narkotika tersebut dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 dan kita tetapkan pasal 114 Ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan Subsider, Kini pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut kita titipkan di Mapolsek Martapura Timur Kabupaten Banjar,” Tutup Kasihumas H. Iptu Suwarji SE MM.
Sumber,” Hms/Rmy/Elg (Gmm)

