Seorang Residivis Diamankan Polisi Nekat Embat Motor.

TEGAL, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Jateng/ Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial N (31) tahun, Warga Karawang Jawa Barat diamankan Polisi. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui oleh korban, Pelaku pun tak berkutik saat di gelandang ke Polres Tegal. (30/07/2021)

Kasatreskrim Polres Tegal Kota,” AKP Syuaib Abdullah menjelaskan aksi pencurian terjadi sekitar pukul 20:30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal, Dan untung aparat cepat datang ke tempat kejadian amankan pelaku dari amuk warga 

AKP Syuaib Abdullah memaparkan, Awalnya Korban yang tengah berkunjung ketempat tunangannya itu mendengar ada suara yang mencurigakan dari luar rumah.

“Saat keluar, Korban melihat pelaku sudah Embat motornya dengan kondisi lampu sepeda motor sudah menyala,” ungkapnya.

Saat ditegur pemilik motor “Siapa kamu” oleh korban, sambung Kasat Reskrim, Pelaku langsung berusaha kabur melarikan diri dan dikejar oleh korban bersama warga sekitar yang saat itu melihat kejadian tersebut.

“Sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan menjadi bulan bulanan warga yang marah akibat ulahnya, oleh warga pelaku babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Syuaib.

Kepada penyidik pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama temannya yang saat ini masih diburu oleh petugas Kepolisian. Pelaku juga mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Tegal,” imbuh Kasat Reskrim.

Barang bukti yang dapat diamankan yaitu satu unit sepeda motor dan tiga buah kunci leter T, Pelaku sekarang mendekam di sel tahanan Polres Tegal untuk menunggu proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber,” Rnl/Hrd/Elg (Gmm)

baca juga :  Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Prokes.