Giat Operasi Zebra Patuh Intan 2020.

MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Kepolisian Resor Banjar Kalimantan Selatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar melaksanakan Giat Operasi Zebra Intan 2020 di Hari ke 3 (tiga), yang bertempat di Jalan Ahmad Yani Km. 39, atau lebih tepatnya di Simpang 4 (empat) lampu merah Sekumpul, Rabu (28/10/2020) 11:00 pagi.

Pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2020 ini dilakukan selama 14 hari. Dimulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.

Kapolres Banjar,” AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasat Lantas Polres Banjar,” AKP Faizal Rahman mengatakan kepada globalmartamedia.com, “Ada 8 (delapan) pelanggaran yang di prioritaskan. Tidak menggunakan helm SNI, Berboncengan tiga, Kenalpot racing, Tidak gunakan safety belt, Melawan arus, Menggunakan hp saat berkendara, Kelebihan muatan, dan Over dinamis,” katanya.

Dari hasil Operasi Zebra tersebut, kepolisian berhasil menilang Pelanggar yang dilihat secara kasat mata sebanyak 36 Pengendara, dan waktu yang singkat hanya 30 Menit, karna tidak ingin menimbulkan banyak Kerumunan Masyarakat yang sedang mengantri untuk di Proses Penilangan.

“Kita memberhentikan pengendara dengan Kasat Mata, seperti pelanggaran Tidak memakai helm, Tidak memakai spion, Melawan arah, No Pol sepeda motor pajak mati, Serta No Pol sepeda motor yang dimodifikasi, dan untuk pengendara yang tidak memakai masker, akan kami beri teguran di tempat, “ungkap Kasat.

“Giat kali ini juga bertujuan untuk supaya Pengendara patuh dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai Covid-19 khususnya di Kabupaten Banjar, “ujarnya.

“Kepada seluruh masyarakat agar kiranya tetap patuh dan tertib dalam berlalu lintas, dan jangan lupa wajib Menggunakan Masker apabila keluar Rumah,” Tutup Kanit.

Sumber,” Randy/Dny/Elg (Gmm)

baca juga :  Kasatlantas Sampaikan Imbauan Prokes Dan Bagikan Masker.