BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Jajaran Polsek Banjarbaru Kota berhasil menangkap pelaku terduga melakukan penggelapan mobil, Pelaku adalah PK (24) tahun, warga Terbanggi Besar Lampung. Rabu. (21/10/2020)
Pelaku berhasil dibekuk jajaran Buser Polsek Banjarbaru Kota di bawah pimpinan Kanit ll Reskrim Aiptu Nanang Hamrani, setelah sebelumnya korban melaporkan kejadian penggelapan mobil tersebut Kepolsek Banjarbaru Kota.
Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota,” AKP Yuli Tetro, S.H mengatakan, kepada globalmartamedia.com , penggelapan mobil tersebut terjadi pada Jumat, (02/10/2020) silam, Sekitar pukul 14:10 wita di Ruko pelangi jalan Karang Anyar l, Pondok Empat Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Pelaku saat itu berpura pura mengatas namakan salah satu perusahaan tambang batu bara tempatnya bekerja untuk menyewa satu unit mobil merk Toyota Innova tahun 2009 kepada korban dengan perjanjian sistem pembayaran bulanan,” ungkapnya.
Tetro mengatakan, tak berapa lama pelaku meminta BPKB kepada korban dengan alasan pencatatan identitas kepemilikan mobil di perusahaan yang diakui oleh pelaku.
“Lanjut Tetro lebih jauh, korban menyerahkan BPKB tersebut, dan ternyata pelaku tersebut sudah tidak berkerja di perusahaan yang diakuinya dan mobil yang dia sewa lengkap dengan BPKB nya tersebut telah digadaikannya sebesarlima puluh Juta rupiah,” lanjutnya.

Ia mengatakan atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 140.000000 juta
Pelaku sudah mengakui perbuatannya, Sementara itu, dan uang hasil perbuatanya dihabiskannya untuk hiburan serta kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman 4 Tahun penjara.
“Saat ini plaku dan barang bukti berupa 1 Unit mobil merk Toyota Inova warna Grey dengan nopol DA 8067 L sudah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Kota untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” Katanya.
Aipda Supri menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalankan bisnis rental mobil seperti ini karena rawan terjadinya tindak pidana.
“Diharapkan kepada pihak yang merentalkan mobil agar benar-benar memeriksa identitas penyewa serta jangan mudah percaya begitu saja menyerahkan BPKB mobil,” jelasnya.
Supri juga menambhakan demi keamanan agar di setiap mobil di lengkapi juga GPS agar mempermudah dalam mengetahui keberadaan mobil tersebut.,” tutup Supri.
Sumber,’ Randy/Stn/Elg (Gmm)

