BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bersama TNI Polri melakukan giat pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, di kawasan Lapangan Murjani, tepatnya di depan Balai Kota Banjarbaru, Sabtu (03/10/2020) malam. Hasilnya, petugas gabungan mendata lebih dari 60 orang yang melakukan pelanggaran. (04/10/2020)
Dari pantauan Globalmartamedia.com giat ini dilakukan dengan menyebar dan membagi petugas ke seluruh titik lokasi kerumunan masyarakat yang sedang berkumpul di seputaran kawasan Lapangan Murjani.
Giat dipimpin secara langsung,” Pjs Wali Kota Banjarbaru,” Bernhard E Rondonuwu didampingi Kapolres Banjarbaru,” AKBP Doni Hadi Santoso, dan turut diikuti oleh sejumlah SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru, seperti Satpol PP, BPBD, hingga Dinas Pariwisata.

PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru,” Yanto Hidayat, mengungkapkan bahwa sasaran dalam giat ini adalah mendisplinkan masyarakat yang tidak mengenakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak satu sama lain. Puncaknya, giat dilakukan dengan menghentikan pengendara yang lalu lalang untuk dilakukan pemeriksan.
“Seperti razia motor, jadi petugas memblokir jalan dan menghentikan pengendara. Lalu, pengendata yang tidak mengenakan masker akan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan sangsi sesuai dengan Perwali Nomor 20 Tahun 2020,” katanya.
Beberapa para pelanggar yang kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan oleh petugas pada malam ini, didominasi oleh kalangan muda mudi. Ada yang kedapatan sedang berpacaran dan ada pula yang hanya sekedar berkumpul bersama teman-teman dan kerabat.

Yanto mengatakan bahwa setiap kelompok petugas yang tersebar di sejumlah titik lokasi menjaring sedikitnya 8 – 10 orang yang melakukan pelanggaran. Namun begitu, untuk saat ini pihaknya hanya mengenakan sanksi ringan kepada para pelanggar.
“Totalnya ada 60 lebih yang kita amankan. Nah, mereka kita berikan sanksi ringan dulu. Salah satunya, sanksi tertulis dengan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Kalau keesokan harinya mereka kedapatan lagi melakukan pelanggaran, maka kita akan kenakan sanksi berat yakni denda administratif sebesar Rp 50 ribu,” tuntas Yanto.
Menariknya, kejadian kocak juga mewarnai patroli malam ini juga dan sejumlah muda mudi yang melakukan pelanggaran diharuskan menyanyikan lagu nasional. Bahkan, ada pula yang disuruh membaca surat Al-Fatihah.
Bukan hanya soal hukuman, Pemko Banjarbaru bersama TNI Polri yang bergabung dalam Satgas Covid-19 juga turut memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat yang masih saja ngotot melanggar. Termasuk, memberikan masker kepada para pelanggar.
Sumber,” Randy/Dny/Elg (Gmm)

