BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-sabu, di Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka. (05/08/2020)
Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur melakukan Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek,” IPTU Khamdari, S.E. dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial “R” (29) tahun, Warga Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Rabu sekitar pukul 11:30 Wita. (06/08/2020)
Dari tangan pelaku Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengamankan 1 (satu) buah paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 1,12 gram, 1 (satu) buah paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 1,04 gram, 2 (dua) buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) buah timbangan digital merk Constant, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna putih, s, serta uang tunai hasil penjualan Narkotika jenis Sabu-sabu sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Dari Pengakuan Tersangka Narkotika jenis Sabu-sabu ini akan diedarkan di seputaran wilayah kecamatan cempaka kota banjarbaru.
Ditangkapnya tersangka Narkotika ini Sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel,” Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H, M.H yakni Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Polda Kalsel.
Kapolres Banjarbaru,” AKBP Doni Hadi Santoso S.I.K., M.H Membenarkan Penangkapan yang dilakukan Unit Reskirm Banjarbaru Timur, “Benar, Tersangka saat ini diamankan di polsek banjarbaru timur untuk diproses lebih lanjut dan kasus ini masih kami kembangkan untuK mengungkap jaringan narkotika diatasnya” Tutupnya.
Sumber,” Dny/Irs/Elg (Gmm)

