MENTAWAI, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Sumsel/ Seorang pria diamankan polisi lantaran menyetubuhi anak kandung sendiri. Bahkan, korban saat ini tengah hamil dua bulan. Menurut pengakuan pelaku, dia melakukan itu dengan alasan anak tersebut mirip dengan ibunya. (15/07/2020)
Iptu Jennedi mengungkapkan pelaku menyetubuhi korban pertama kali di Palembang pada tahun 2019 lalu.
Awalnya korban dipeluk oleh pelaku dengan dalih melepas kangen dengan ibu korban dan korban yang sudah lama tidak bertemu.
Pelaku tidak pernah bertemu dengan korban sejak lahir karena merantau dari Mentawai ke Palembang, saat pulang pelaku membawa korban ke Palembang.
Lebih jauh dikatakan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban, pelaku menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.
Setelah keduanya diamankan pihak kepolisian dilakukan interograsi kepada keduanya. Kemudian pelaku mengakui perbuatannya. “Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, ” ujar Iptu Jennedi.
MS sendiri diketahui hamil setelah berobat di Puskemas yang diantar oleh tante korban. Awalnya M tidak mau mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya melainkan kekasih.
Tapi setelah didesak akhirnya MS mengaku kalau yang menghamilinya adalah ayahnya sendiri. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” Tutupnya.
Sumber,” Zul/Nes/Elg (Gmm)

