MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Membuka Jendela Dunia
Kalsel/ Pemerintah pusat gelontorkan dana ratusan milyar untuk Mega Proyek Sekumpul yang terletak di wilayah Kelurahan Sekumpul, Proyek tersebut di anggarkan dengan dana yang begitu fantastis guna area Sekumpul yang terletak di tengah Kota Martapura atau yang lebih dikenal sebagai Kota Serambi Mekkah terlihat lebih indah seperti Bangunan, fasilitas dan akses tertata rapi dengan nuansa Islamic Modern.
Akses untuk pejalan kaki menuju kubah Syaikhona Al Alimul Allamah Alarifbillah KH Zaini Abdul Ghani (alm) atau yang akrab di panggil Abah Guru Sekumpul di design sedemikian rupa, agar masyarakat dan pengguna jalan lainnya bisa merasakan keindahan, keamanan dan kenyamanan saat para Pencari Tuhan berjalan kaki di trotoar yang memberikan panduan dan arahan tempat yang tepat.
Namun tidak sempat berselang lama, Proyek Sekumpul yang sangat di tunggu masyarakat Kota Serambi Mekkah hasilnya ternyata tidak sesuai dengan harapan, masih bermasalah dan kembali menjadi masalah akibat Illegal Parking yang menjadi momok bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar. Warga luar Kota Martapura maupun lokal yang berziarah ke Makam Kubah Abah Guru Sekumpul sangat menyayangkan pemandangan yang indah di rusak dengan hal yang menurut Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar hal biasa.
Trotoar yang dibuat khusus bagi para pejalan kaki sekarang alih pungsi menjadi tempat parkir mobil yang diduga milik pemilik toko, rumah, kantor dan Rumah Sakit Pelita Insani, kontrol dan pengawasan instansi terkait terkesan lambat, membiarkan dan menutup mata apa yang sedang mereka lihat dan ketahui. Dinas Perhubungan yang berwenang tidak pernah menindak tegas pelanggaran tersebut dan tidak bisa berbuat banyak, terbukti setiap hari mobil yang parkir di atas trotoar tersebut semakin banyak akibat tidak adanya penindakan dan sangsi dari Dinas Perhubungan.
“Itu cuma mobil mogok yang parkir di atas trotoar,” ungkap Sam Renaldy karyawan Rumah Sakit Pelita Insani saat di konfirmasi via selular mengatakan kepada awak media globalmartamedia.com tanpa merasa ada tanggung jawab untuk memelihara, merawatnya dan menjaga akses buat para pejalan kaki, Selasa. (02/04/2024)

Bahkan pihak Rumah Sakit Pelita Insani sebenarnya telah lama menggunakan akses pejalan kaki atau trotoar sebagai tempat parkir mobil bagi pengunjung maupun para pasien. Padahal kerusakan pada trotoar yang dialih fungsikan sebagai tempat parkir oleh pihak juru parkir Rumah Sakit Pelita Insani sangat melanggar aturan yang katanya mobil tersebut sedang mogok tapi tersusun rapi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar,” I Gusti Nyoman Yudiana di konfirmasi saat berada di ruang kerjanya mengatakan, Pihak kami dari Dinas Perhubungan tidak bisa menindak tegas, apalagi sampai menilang mobil yang salah parkir, kami tidak ada wewenang dalam hal tersebut.
“Pihak kami cuma mengurusi masalah rambu rambu saja, kalau anda tidak percaya boleh coba buka didalam Undang Undangnya, Dan bukan cuma pihak kami yang bertanggung jawab dalam masalah ini, tetapi juga tanggung jawab pihak BPKPAD Kabupaten Banjar,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana sambil cengar cengir di ruang kerjanya tanpa merasa ada beban, Rabu. (03/04/2024)
Dengan pemandangan yang sangat jelek, Pihak Dinas Perhubungan tidak pernah memberikan terobosan baru dalam melakukan antisipasi dan efek jera bagi para pembangkang, diduga kesalahan parkir mobil yang merusak akses pejalan kaki dianggap sebagai hal sepele, entah apa yang ada dibenak mereka sampai tidak bisa mengatasi hal tersebut. Warga yang melaporkan pelanggaran cuma di tanggapi sesaat, besok kembali terulang lagi dengan hal yang serupa mobil parkir di atas Trotoar yang di buat khusus bagi para pejalan kaki.
Bukti dan fakta jelas pemandangan yang ditemui setiap hari trotoar alih pungsi dijalan Sekumpul sebagai tempat mangkal/parkir mobil yang merusak rangkaian akses pejalan kaki yang di anggap sebagian pihak sebagai hal yang biasa, padahal terlihat jelas keretakan dan pecahan marmer/keramik akibat mobil dengan beban berat yang melintas/parkir.

Apakah Dinas terkait yang berwenang menunggu trotoar tersebut hancur agar secepatnya kembali melakukan perawatan dan perbaikan, ataukah sengaja di biarkan dengan pemandangan yang muak untuk di bahas. ini adalah akses pejalan kaki, bukan tempat parkir mobil yang pemiliknya juga tidak bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar,” Drs. Achmad Zulyadaini, M. Si saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan secepatnya akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Kamis. (04/04/2024)
Keharusan pihak dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar agar segera memberikan himbauan, arahan atau teguran yang humanis kepada pemilik toko, rumah dan para pengunjung agar sama sama saling menjaga dan memelihara trotoar yang dibuat untuk para pejalan kaki, agar tidak lagi memarkir mobil mereka. Mari kita jaga bersama aset Kota Serambi Mekkah agar terlihat rapi dan indah, tindak tegas bagi yang tetap melanggar aturan yang sudah di larang.
Muhammad Jamal Abdillah (37) tahun, warga Sungai Andai Banjarmasin yang menggunakan akses jalan tersebut saat di mintai keterangan terkait adanya parkir mobil di atas trotoar di jalan Sekumpul mengatakan, seharusnya bagi warga pemilik mobil harus bisa sama sama menjaga, memelihara dan merawatnya agar jangan parkir mobilnya di atas trotoar tersebut.
“Tapi menurut Ulun (saya) khusus buat instansi terkait yang berwenang agar menindak tegas bagi yang melanggar aturan yang di berlakukan, para pemilik mobil kada wani (tidak berani) kalau pihak pemerintah Kabupaten Banjar keras dan tegas dalam memberlakukan sistem larangan itu, hirit (derek) dan kempesi bannya (digembosi) serta tilang setiap kali ada yang parkir di atas trotoar jalan tersebut,” pintanya kepada aparat kepolisian atau pihak dari Dinas Perhubungan, yang diduga sedang masuk angin, Rabu. (03/04/2024)
“Amun nang kaya ini terus kada di tangati, setumat gin hancur pulang (bila situasi seperti ini terus berlangsung tidak dilarang, sebentar akan rusak kembali) di sepanjang trotoar jalan Sekumpul terlihat menjadi tempat mangkal/Parkir mobil dan terjadi hampir setiap hari, ini menjadi PR bagi mereka yang memiliki kewenangan, agar secepatnya aturan dan larangan diberlakukan. Gasan mutur nang ba andak di atas jalan trotoar di tilang, barat pa ai, ea nang maulah pacahan karamiknya (buat mobil yang parkir ditilang, sangat berat beban mobil, ini hal yang sangat merusak marmer/keramiknya)” katanya menambahkan dengan menggunakan bahasa Banjar logat yang kental.
Sumber,” Dny/Arl/Elg (GMM)

