SIAK, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Riau/ Puluhan warga Jalan Melati , kelurahan Kandis kota, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak mendatangi kantor PT HKI pembangunan jalan tol Pekanbaru – Dumai yang berkantor di km 2 simpang gelombang pada. Rabu (29/04/2020)
Kedatangan warga di kantor PT HKI di sambut oleh Yulianto mewakili pihak PT HKI dan selanjutnya tiga orang sebagai mewakili warga yaitu Hotasi purba, Marison Purba, Dewa Napitupulu, dan Yulianto mengajak memasuki kantornya, dan warga lainnya menunggu di luar.
Dalam rapat tersebut Hotasi Purba menyampaikan pada Yulianto, menyuarakan aspirasi masyarakat tentang penyelesaian ganti rugi rumah warga yang rusak/retak retak, akibat pemancangan paku bumi oleh PT HKI , dan sudah tiga bulan belum di bayarkan, namun diduga Yulianto selalu ingkar janji dan telepon seluler sering tidak aktif,” ujar Hotasi dan juga pihak perusahaan selalu berjanji akan membayarkan membayarkan ganti rugi tersebut dan Yulianto telah berjanji pembayaran paling lambat akhir bulan April ini,” ujar hotasi.

Yulianto yang mewakili dari pihak perusahaan PT HKI, mengatakan bahwa benar’ pihak perusahaan akan membayarkannya, apabila warga sudah mau terima sesuai dengan harga yang sudah di sepakati oleh pihak asuransi perusahaan dan selanjutnya Yulianto mengambil dan memperlihatkan serta menyerahkan lembaran kertas yang berisikan jumlah ganti rugi masing-masing rumah warga pada perwakilan yang ada dalam rapat, adapun yang mendapatkan ganti rugi berjumlah 25 orang.
Yulianto juga menyampaikan, “apabila ada warga sudah oke dengan jumlah harga yang di kertas tersebut, maka saat ini di transfer ke rekeningnya masing-masing “.
“Melihat jumlah nilai yang tidak sesuai tersebut para warga tidak terima, karena harga yang di tunjukkan Yulianto tidak sesuai dan jauh dari harapan kita ujar Dewa Napitupulu. Ini jelas dugaan pembodohan, juga tidak ada perikemanusiaan yang diduga dilakukan perusahaan.
Jangan menyusahkan masyarakat, PT HKI ini milik Negara dan Negara tidak pernah mau merugikan rakyatnya, ini harus di selesaikan dengan baik, saat ini kami masyarakat pusing karena virus Corona di tambah lagi masalah seperti saat ini, tolonglah pihak PT HKI memperhatikan keluhan kami ini ujar Dewa.
Masa untuk menghitung kerusakan rumah warga pura pura bodoh atau sengaja membodohi warga, yang saya tahu orang orang PT HKI manusia yang andal dan berpendidikan, membangun jalan tol bisa dihitung berapa biaya anggaran nya, Saat penghitungan kerugian rumah warga pura pura bodoh, di minta pihak perusahaan benar benar memperhatikan penyelesaian permasalahan ini.

Dewa menjelaskan bahwa sebenarnya permasalahan ini terjadi di saat pihak perusahaan PT HKI melakukan pemancangan ratusan paku bumi untuk pembangunan jalan tol pekanbaru- Dumai , di saat pemancangan inilah sehingga membuat sebagian rumah warga rusak dan retak retak”. ujar dan pinta Dewa.
Setelah rapat, Hotasi Purba selaku ketua RT menyampaikan hasil rapat dan menunjukkan kertas yang berisikan jumlah ganti rugi, melihat hal tersebut semua warga tersentak dan menolak dan di saat itu juga warga melakukan kesepakatan, isinya bahwa perusahaan harus membayarkan 50% dari proposal yang di ajukan warga pada perusahaan.
Selanjutnya Hotasi purba sebagai ketua RT di dampingi Manik menjumpai Yulianto lagi ke kantornya, dan menyampaikan kesepakatan tersebut pada Yulianto dan menanggapi dan menjawab akan menindak lanjuti isi kesepakatan tersebut ke atasan / pimpinan dan apabila sudah ada keputusan dari pimpinan akan secepatnya memberikan kabar tentang hal tersebut.
Kalau ganti rugi yang di tunjukkan oleh pihak perusahaan pada saat ini jauh dari harapan kita dan ini termasuk dugaan pelecehan, di minta pihak PT HKI secepatnya menyelesaikan hal ini,” tutup dan pinta Simatupang.
Sumber,” Ismail Sarlata/Elg (Gmm)

