Tersangka Teken Surat Sehat Langsung Di Kirim Ke Lapas.

PELALAWAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Riau/ Saksi korupsi oknum Kades Sering,” M. Yunus di kabupaten Pelalawan provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pelalawan pada beberapa waktu lalu. Oknum PNS (pegawai negeri sipil) dilingkungan Pemda Pelalawan inisial EA usai lakukan cek kesehatan langsung dihantarkan ke Lapas Sialang Bungkuk di Pekanbaru kota pada Kamis lalu. (24/03/2020)

Pemeriksaan kesehatan dilakukan diruang Kasi Pidsus Kejaksaan Pelalawan dengan tenaga medis dua orang dari RSUD Selasih kabupaten Pelalawan.

Usai dilakukannya pemeriksaan, sesuai pengakuan Kasi Intel Kejari Pelalawan,” Sumriadi didalam ruang kerja Kajari Pelalawan Nophi T. Suoth pada Senin siang (23/03/2020) mengatakan tersangka EA dalam kondisi sehat.

“EA sudah diperiksa dan kondisinya sehat,” kata Sumriadi Kasi Intel Kejari kepada Wartawan.

Sumriadi juga tidak menampik soal adanya resep dokter berupa obat asam lambung jenis Episan dan Chloroquine yang saat ini seperti diberitakan dibeberapa media ekstrim oleh pemerintah pusat dijadikan sebagai pilihan kedua untuk mengobati pasien virus Corona.

Menurut Sekretaris Mada (markas daerah) LMP provinsi Riau Ushama ketika dikonfirmasi di kantor sekretariat daerah yang berada dijalan Cik Ditiro Pekanbaru pada Sabtu (21/03/2020) malam, EA sempat diberi dua jenis obat.

Dalam foto pemeriksaan EA diruang Pidsus Kejaksaan Pelalawan, tampak dua buah obat dengan jenis Episan dan Chloroquine 150 Mg. Terlihat didalam kemasan Episan ada tanda lingkar merah dengan tulisan K pada bagian tengahnya. Dalam dunia medis tanda merah dengan hurup K diartikan sebagai obat keras. Pasien hanya boleh diberikan dengan resep Dokter. Sedangkan pada obat kedua jenis Chloroquine 150 Mg juga merupakan obat keras.

Wikipedia menjelaskan bahwa obat Klorokuin (Chloroquine 150 mg) adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati Malaria. Klorokuin bersifat sisontosida darah dan gametosidaP.vivax dan P. malariae.[1] Obat ini biasanya diberikan pada penderita malaria di daerah endemik atau area yang diketahui berisiko tinggi terjangkit malaria. Dan saat ini Chloroquine dijadikan sebagai langkah kedua dalam mengobati pasien virus Corona.

Namun hingga saat ini dua orang Dokter yang melakukan pemeriksaan tersangka EA belum berhasil dijumpai. Ketika dikonfirmasi kebagian kepegawaian RSUD Selasih pada Senin pagi (23/03/2020), petugas wanita diruang kepegawaian RSUD Selasih mengaku tidak kenal dengan dua orang Dokter tersebut ketika diperlihatkan foto kepadanya.

baca juga :  Polisi Amankan Sekelompok Pemuda Yang Tengah Pesta Miras.

“Gak tau saya, bukan dokter disini sepertinya,” aku seorang staf diruang kepegawaian RSUD Selasih mengatakan.

Penyidik Polres Pelalawan,” Dicki ketika hendak diwawancarai mengarahkan untuk melakukan konfirmasi kebagian Humas Polres.

“Konfirmasi ke humas ya bang kalo mau tanya soal perkara ya bang. jadi pihak humas yang menjawab ke abang nanti,” jawabnya melalui aplikasi WhatsApp messenger pada Senin (23/03/2020) pagi.

Diwaktu berbeda Penasihat hukum,” EA, Asep Ruhiyat mengatakan terkait persoalan hukum yang dihadapi kliennya menurutnya persoalan Perdata.

“Ini masalahnya keperdataan yang akan kita buktikan di persidangan bahwa perbuatan itu ada tapi bukan merupakan pidana, kita hormati hukum dan kewenangan jaksa. kita yakin bahwa klien kita akan lepas dari hukum,” Tutupnya kepada wartawan melalaui teleponnya.

Sumber,” paisal/elg (Gmm)