Anggota Polisi Di Ciduk.

PALANGKARAYA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Kalteng/ Penggerebekan sebuah rumah milik oknum anggota TNI, Senin dinihari sekitar pukul 01:25 Wib, Rumah tersebut dijadikan sebagai tempat pesta minuman keras (miras), menguak fakta adanya oknum anggota polisi yang bertugas di SPN Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya. Pria ini tertangkap basah ikut terlibat pesta miras di rumah yang terletak di Jalan Samudin Aman 4 Kota Palangka Raya. (11/11/2019)

Menurut Kapolres,” Oknum anggota Polisi tersebut langsung di gelandang Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke Mapolres Palangkaraya. Terbongkarnya pesta miras ini berawal dari pengakuan dua budak shabu yang diketahui bernama,” Indra dan Reza yang terlebih dahulu diamankan petugas saat keduanya terjatuh dari sepeda motor di Bundaran Besar Palangka Raya,” Jelasnya.

Keduanya diamankan di Pos Lantas Bundaran Besar. Dihadapan anggota Satlantas, keduanya mengaku bersama-sama dengan beberapa teman lainnya melakukan pesta miras di sebuah rumah milik oknum anggota TNI. Hasil pengembangan dari dua orang ini kita saat melakukan penggrebekan mendapati oknum anggota Polisi yang dinas di SPN,” kata Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar.

Selanjutnya, Kapolres menambahkan,” Ketika mau dilakukan tes urine terhadap oknum tersebut, dia tidak mau dan mengelak bahwa dirinya saat itu hanya minum saja tidak ikut mengkonsumsi shabu shabu. Kemudian setelah itu dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.  “Kita amankan dan nanti di kantor akan dilakukan tes urine apabila positif kita serahkan ke Propam dan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan,” Tutupnya.

Sumber,” Onedy/am/elg (Gmm)