Pesta Narkoba Di Danau Cermin Di Grebek.

AMUNTAI, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Aparat Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara menggrebek pesta narkoba di lingkungan RT 02/01 Desa Danau Cermin Kecamatan Amuntai Tengah, pada pukul 01:05 Wita, Polisi mengamankan tiga orang penikmat narkoba,” Zayadi (46) tahun, Dahlia (23) tahun dan Sarkani (43) tahun, mereka dibekuk atas laporan warga yang terganggu dengan keberadaan mereka. (24/11/2019)

Para tersangka merupakan warga Hulu Sungai Utara,” Zayadi warga di lingkungan RT 06 Desa Teluk Masjid, Kecamatan Danau Panggang, Dahlia warga di lingkungan Jalan Norman Umar, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah dan Sarkani warga jalan Bihman, Gang Attakwa RT 07 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah. Saat di bekuk mereka tanpa melakukan perlawanan dan pasrah digiring ke Kantor Polisi,” Ungkapnya.

Dahlia merasa menyesal setelah berada di tahanan

Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara terus menggulung pelaku penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan HSU bebas narkoba. Kap0olres Hulu Sungai Utara,” AKBP Ahmad Arif Sofyan melalui Kasatresnarkoba Iptu Taufik Suhardiman mengatakan, Perangkat Desa melaporkan bahwa di desanya sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu, di Desa Danau Cermin, Kami takut berimbas pada anak anak di lingkungan kami,” Jelasnya.

Kemudian pihak Kepolisian Resort HSU menurunkan tim untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Namun di saat pengintaian ternyata benar, mereka memang target yang sudah lama kami incar,” ucap Iptu Taufik. Disaat melakukan penangkapan, Polisi menemukan barang bukti satu paket kecil shabu seberat 0,21 gram, dan satu buah bong. Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di sel tahanan guna proses penyidikan lebih lanjut,” Tutupnya.

Sumber,” Ulk Tardie/elg (Gmm)