Kabupaten Meranti Proyek Sarat Dengan Mark Up.

MERANTI, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

RIAU, Terkait Dugaan Mark-Up di Kabupaten Meranti,” Menurut pernyataan SF, Diduga telah terjadi manipulasi dan pengelembungan anggaran (Mark-Up) pada  pekerjaan yang ada disalah satu Dinas Tahun Anggaran 2017 lalu, yang diperuntukan untuk lembaga pendidikan di Kabupaten Meranti, SF selaku Kabid bertindak sebagai PPATK dan H RD Eks Kabid selaku KPA pada masa pekerjaan tersebut. (25/09/2019)

Menurut Informasi yang diperoleh dari narasumber yang dapat dipercaya akan hal tersebut diatas, terdapat (dua) hal dugaan yang telah terjadi pada (dua) pekerjaan yang berasal dari dana APBD  anggaran T.A 2017 dengan total nilai kontrak sebesar Milyaran Rupiah yang diduga dikerjakan oleh CV MB dan CV IJ,” Jelasnya.

Didalam RAB (Rencana Anggaran Belanja)/HPS harga per 1 item dibuat sebesar Rp 130 juta, namun dalam pelaksanaan di lapangan pekerjaan dilakukan diduga harga sesungguhnya hanya berkisaran 50 jutaan.

Berdasar Informasi serta data yang diperoleh, diketahui SF selaku Kabid bertindak sebagai PPTK H RD Eks Kadis selaku KPA pada masa pekerjaan yang dikerjakan pada APBD Kabupaten Meranti TA Anggaran 2017 lalu  menyatakan bahwa pekerjaan tersebut benar adanya.

namun sebagian uang sudah dikembalikan ke kas Negara secara ansur (cicil) hingga sampai selesai nanti, dan saya tidak ada sedikitpun menikmati dari pekerjaan tersebut melainkan kedua pelaksana pekerjaan tersebut.jelas SF.

pada awak media saat jumpa di salah satu Rumah Makan lantai II, yang berlokasikan Jalan Mesjid Kecamatan Tebing Tinggi Selat Panjang Kabupaten Meranti, Salah seorang warga berinisial Sh (38) tahun, yang mengetahui akan hal tersebut diatas, kepada awak media meminta agar penegak Hukum Polda maupun Kejati Riau dapat mengusut tuntas akan dugaan markup pekerjaan yang telah diketahui media ini,” Ungkapnya.

Kalau dapat tidak hanya diberitakan saja, kalau dapat ada LSM dapat melaporkannya kepada kedua Penegak Hukum Polda dan Kejati Riau dengan data yang mungkin dimiliki oleh beberapa LSM dan media, Kalau di sini, tidak akan terusut tuntas pak.” ujar Sh (38), Kalau dilaporkan di sini di Kabupaten Meranti, Allahu Wa’alam Bissawab pak terusut atau tidaknya hal tersebut saya tidak tau.

baca juga :  Alat Tulis Kantor (ATK) Rp 82 Milyar.

Dan kita harap Irwan Nasir Bupati Kabupaten Meranti dapat menon-aktifkan kedua pejabat tersebut sebagaimana yang diberitakan media ini nantinya.” tambah dan pintanya sembari mengakhiri serta meminta untuk tidak menyebut identitasnya di media ini,” Tutupnya.

Sumber,” Ismail Sarlata (Gmm)