Bagansiapiapi Marak Ilegal Logging

BAGANSIAPIAPI, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Masih maraknya dugaan perambahan hutan dan penebangan pohon (Ilegal Logging) masuk di kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, dengan menggunakan gerobak masyarakat, Sabtu sekitar pukul 02:15 Wib (20/09/2019)

Berdasarkan hasil team Investigasi dilapangan awak media Gmm, selama 2 (dua) hari terhitung Jum’at hingga Sabtu dinihari tampak terlihat jelas kayu yang diduga tidak jelas asal usulnya masuk dikota Bagansiapiapi yang dibawa masyarakat dengan menggunakan gerobak yang di perkirakan 1 gerobak sebanyak 1,2 Ton.

Kayu ilegal logging yang di bawa pakai gerobak pada dinihari.

Pada Dini hari, Sabtu (20/09/2019), kembali Team Investigasi mendapatkan Kayu yang diduga merupakan kegiatan Illegal Logging tersebut tampak masuk saat kota dalam suasana tertidur pulas, dari arah Parit Sembilan Kepenghuluan Sungai Sialang menuju Jalan Bintang Kecamatan Bangko kelurahan Bagan Kota Kepenghuluan Bagan Jawa, kemudian masuk dikediaman salah satu rumah milik masyarakat Tionghoa (China) yang diduga bernama Amat yang juga diduga merupakan gudang penyimpanan kayu,” Sebutnya.

Kayu yang dibawa kegudang penyimpanan milik Pak Amat.

Tidak tau dari mana asal kayunya, ada 3 (tiga) Gerobak yang masuk, dan punya pak Amat,”Saya cuma mengambil upah saja ” jawab salah seorang masyarakat yang mengangkat kayu yang diduga kayu ilegal milik Amad, saat dipertanyakan awak media akan asal usul kayu tersebut,” Jelasnya.

Dugaan kegiatan ilegal Logging yang didapati awak media tersebut diatas, langsung disampaikan kepada,” Muhammad Musthofa Kapolres Kabupaten Rokan Hilir melalui pesan WhatsApp pribadinya, hingga berita ini dipublikasikan belum mendapatkan jawaban apapun dari Kapolres,” Tutupnya.

Sumber,” Ismail Sarlata (Gmm)