BANJARMASIN, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Syarifudin (32) tahun, Pelaku pencurian mobil yang sedang di kemudikan,” M Rizal (29) tahun, yang sedang membawa angkutan buah cempedak, Warga Gang Taka Malimau Kota RT 15 Kecamatan Malinau Kota, Mobil yang telah dibawa kabur merk Daihatsu Grand Max dengan Nopol DP 8066 DJ. Pelaku adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Balikpapan Utara,” Ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan,”Iptu Ganef Brigadono, Senin (16/09209).
Ganef Brigadono menerangkan,” Mereka sempat terjadi kejar-kejaran terhadap pelaku, Saat penangkapan Syarifudin dikawasan Teluk Tiram Gang Delta Banjarmasin Barat, Jumat (13/09) sekitar pukul 23:35 Wita. Bermula saat korban yang sedang mengangkut Buah Cempedak, menuju Kota Balikpapan. Namun di tengah perjalanan, korban di stop tersangka untuk ikut menumpang ke Balikpapan,” Jelasnya.
Dipasar Button Kelurahan Batu Ampar jalan Haryono MT Kecamatan Balikpapan Utara Kalimantan Timur, Korban menurunkan buah cempedak dan memakirnya, sambil istirahat sejenak karena merasa kelelahan. Saat itulah pelaku langsung melakukan aksi kejahatannya dengan cara membawa kabur mobil korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Melihat mobilnya ra’if tidak ada lagi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Mendengar Laporan bahwa korban melarikan diri ke arah TKP, segera kami lakukan lidik dan penangkapan,” Tutur Ganev. Kini pelaku bersama barang bukti satu unit mobil diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna pemeriksaan hukum lebih lanjut,” Ungkapnya.
Pelaku sudah kita amankan dan masih menunggu pihak kepolisian Polsek Balikpapan Utara untuk menjemput tersangka,” pungkasnya. Sial dialami Syarifuddin, berniat kabur dirinya malah diringkus oleh anggota Buru Sergap Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan. Tersangka Syarifudin dibekuk lantaran melakukan pencurian mobil di wilayah Balikpapan Utara.
Kapolsek Banjarmasin Selatan,” AKP Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan,” Iptu Ganef Brigandono mengatakan penangkapan itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari anggota Reskrim Polsek Balikpapan Utara terkait adanya pencurian mobil di wilayahnya. Pelaku dilaporkan sedang berada di Banjarmasin,” Katanya.

Polsek Banjarmasin Selatan kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan patroli. Ganef kemudian mengatakan, saat patroli pihaknya melihat mobil yang dibawa pelaku di kawasan Jalan Sudimampir Raya pada Jumat, 13 September 2019 malam,” Terangnya.
Dikatakannya, saat mencoba menyambangi mobil tersebut, pelaku mencoba melarikan mobil dan terjadilah kejar-mengejar antara polisi dan pelaku. Kejar-kejaran itu berlangsung cukup jauh, hingga Jalan Teluk Tiram, pelaku kemudian keluar dari dalam mobil dan berlari masuk ke dalam Gang Delta.
Saat itulah anggota Buser Polsek Banjarmasin Selatan yang dipimpin langsung oleh Iptu Ganef mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya. Akibat perbuatannya pelaku kemudian digelandang menuju Mapolsekta Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Tutupnya.
Sumber,” Zihan Vio (Gmm)

