Ketua Komite Sekolah Sulap Bantuan Wali Murid.

RIAU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

KUANSING, Belum lagi resmi duduk menjadi Kepala Desa (Kades) Desa Pisang Berebus Kabupaten Kuansing Provensi Riau, sumbangan dari Masyarakat (Wali Murid) untuk Pembangunan Sekolah Diduga sudah di gelapkan atau disulap oleh dirinya yang diduga bernama,” Jufrisal. Hal tersebut disampaikan salah seorang warga di kediamannya, kepada Team Awak media Gmm, Senin (16/09/2019).

Jufrisal,” Sebelum mencalonkan diri dan akan dilantik selaku Kepala Desa, beliau adalah seorang Komite SD Negeri 06 Pisang Berebus, Kabupaten Kuansing. Selama beliau menjadi Ketua Komite diduga telah menyulap pemberian sumbangan Pembangunan Pagar dari Masyarakat (Wali Murid), sepertihalnya berupa,” Pasir, Semen, dll yang menunjang pembangunan Pagar sekolah, dimana sumbangan yang langsung diberikan masyarkat kepada dirinya dilaporkan ke Bendahara Komite bukan sebagai Laporan Sumbangan dari masyarakat, melainkan dilaporkan sebagai bahan yang dibeli oleh dirinya agar bahan-bahan tersebut dibayarkan Bendahara Komite kepada dirinya,” Papar Narasumber yang tidak ingin disebut identitasnya.

Saat dipertanyakan jika (JF) seperti demikian, kenapa masyarakat memilih dirinya sebagai Calon Kades yang akan dilantik dalam pelaksanaan pemilihan Kades yang telah berlalu ? Ya…namanya (JF) didukung orang-orang kuat sepertihalnya Informasi yang kami dapat selaku masyarakat, didukung oleh HL Wakil Bupati, Mantan Kades Pisang Berebus Kabupaten Kuansing yang lama. Namun untuk kepastiannya, silahkan kros chek ke (JF) selaku Ketua dan Bendahara Komite SD Negeri 06. Dan kalau dapat pertanyakan pelaksanaan BOS di sekolahan tersebut, apakah pembangunan Pagar yang telah terlaksana baru-baru ini apakah murni dari Sumbangan Masyarakat yang diduga dipelintir oleh Ketua Komite atau dari dana BOS ?.” jawab dan pinta Narasumber pada Team Awak Media Gmm.

 

Usai mendapatkan Informasi dari beberapa masyarakat Desa Pisang Berebus Kabupaten Kuansing, akan dugaan Ketua Komite diduga Gelapkan atau Sulap Sumbangan yang diberikan Wali murid untuk pembangunan pagar sekolah. Team awak media Gmm langsung menjumpai Gusran Kepala Sekolah SD Negeri 06, yang berlokasikan Jalan Lintas Sumatera Barat Desa Pisang Berebus Kabupaten Kuansing.

baca juga :  Bingung Menjawab Saat Aksi Demo Di Depan Mabes Polri.

Dilokasi SDN 06 Desa Berebus Kabupaten Kuansing, terlihat sekolah masih dalam keadaan libur, sekolah dikarenakan kondisi Asap yang masih menyelimuti Kabupaten Kuansing. Upaya memperoleh Informasi yang Akurat tak sampai disitu, dimana team awak media berusaha menjumpai Gusran Kepala Sekolah ke kediamannya yang berlokasikan tidak jauh dibelakang SD Negeri 06 Pisang Berebus Kuansing.

Ada surat bapak dari Dinas Pendidikan ?, ” pinta Gusran pada Team awak media. Akan permintaan Gusran meminta surat dari Dinas Pendidikan mengundang pertanyaan bagi Team Media Gmm, dimana Jupirman S.Pd Kadis Pendidikan melalui Gusran Kepala Sekolag SD Negeri 06 Pisang Berebus Kuansing, diduga tunggangi Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (2) dan diduga melakukan pembredelan informasi yang ingin di raih media.

Menurut Gusran,” kami punya atasan, kalau ada perintah dari atasan, dia akan ingatkan sama kami, siapapun yang datang ke sekolah tanpa perintah atasan kami jangan dilayani,” Sebutnya, ini kata Kepala Dinas. Jadi kalau ada surat dari dia (Kepala Dinas), boleh kami terima.Ungkap Gusran

Kami kan ada perkumpulan dia (Kadisdik) mengatakan seperti itu, di sekolah ada juga surat itu apa lagi melalui Wa juga ada. Setiap pertemuan Kepala Sekolah, siapapun yang datang kesekolah jangan dilayani dulu tapi kalau ada surat dari kami baru boleh dilayani.” tambah Gusran yang terkesan Asbun (Asal Bunyi) tanpa menunjukan surat yang dimaksud kepada awak media ataupun pernyataan yang telah dilontarkan Jupirman S.Pd Kadisdik Kuansing

Mendapatkan informasi adanya dugaan Jupirman S.Pd Kadisdik terkesan dan atau diduga tunggangi Undang-Undang no 40 tahun 1999, dan dugaan membrendel Informasi yang ingin di peroleh awak media, team media Gmm langsung menjumpai Jupirman S.Pd Kadisdik Kuansing di ruang Kerjanya yang berlokasikan Area Perkantoran Pemkab Kuansing.

baca juga :  Ditjen PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati Langgar Aturan.

Menurut pernyataan Jupirman Spd,” Tidak ada saya menyampaikan hal tersebut, apa lagi memberikan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk tidak menerima wartawan saat di jumpai. Kami hanya menyampaikan kalau ada yang datang untuk mengatas namakan LSM atau Wartawan, yang meminta data seperti halnya data Dana Bos jangan diberikan sebelum mendapatkan persetujuan dari kita selaku Dinas Pendidikan.” jelas dan bantah Jupirman.

Saat dimintai tindakan apa yang diberikan terhadap oknum Kepala Sekolah yang terkesan Asbun, mencatut nama Kadisdik yang diduga untuk menghambat Journalis dalam memperoleh Informasi yang akurat untuk di publikasikan kepada masyarakat luas pada Umumnya dan masyarakat Kuansing pada khususnya.

Kembali dirinya memjawab,” nanti akan kita pertanyakan dahulu kepada kepala sekolah bersangkutan apakah benar yang telah diucapkannya. Karena kita tidak tau apa benar itu yang diucapkannya, dan akan memanggil Ketua Komite, Namun saat diperdengarkan rekaman pembicaraan team awak media dengan Gusran Kepala Sekolah SD 06 Pisang Berebus Kuansing, Jupirman S.Pd tampak terlihat lesu dan tak dapat berkata apa-apa melainkan bungkam.

Sementara Jufrisal Ketua Komite SD Negeri 06 Desa Pisang Berebus Kabupaten Kuansing, saat dimintai keterangan akan hal tersebut diatas yang tersambung dihubungi via telp selulernya 081276XXXXXX dihari bersamaan, tidak dapat memberikan jawaban yang diinginkan melainkan langsung memutus hubungan panggilan konfirmasi yng dilakukan Team Media tanpa sebab dan alasan apapun, melainkan mengatakanTunggu Ya…Paktelphone pun terputus dan saat dihubungi kembali Jufrisal tidak menjawab panggilan konfirmasi team media, begitu juga halnya via messenger WhatsApp Pribadinya 081276XXXXXX, juga tiada jawaban. (Elg / Dnews)

Sumber,” Ismail Sarlata (Gmm)