Ahmad Gondrong di Bekuk di Dua Tempat

BANJARMASIN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Penangkapan Ahmad alias Gondrong (37) tahun, Warga Jalan Martapura Lama Kompleks Graha Sejahtera 4 Blok K RT 08 Kelurahan Sungai Lulut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, di bekuk Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel didua tempat yang berbeda, Tersangka menyimpan Narkotika jenis shabu dan Ganja kering, Petugas mengamankan barang bukti dari hasil penggeledahan di Jalan Ayani Km 4,5 Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasin Timur Kota Banjar Masin. (29/06/2019)

Tersangka diamankan karena kedapatan menyimpan ganja saat petugas melakukan penggeledahan kepadanya di samping Rumah Makan Cianjur, Kamis pukul 15:10 Wita, Dalam penggeledahan itu petugas menemukan shabu dan beberapa paket ganja. Petugas kemudian mengembangkan hasil temuan Narkoba dan menuju lagi di kediamannya, dan menemukan satu paket besar ganja. Direktur Narkoba,” Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsal Ditnarkoba AKBP Sigit Kumoro, Kamis siang pukul 15:10 Wita, 28/06 Membenarkan pihaknya mengamankan pelaku dan barang bukti,” Tugasnya.

Penggeledahan pertama,” Ahmad alias Gondrong ditemukan menyimpan dan memiliki 1 paket shabu dengan berat 0,28 gram, 5 paket ganja dengan berat 8,79 gram, 1 Lintingan batang rokok yang bercampur ganja siap sulut dan 1 paket ganja dengan berat 48,33 gram dan pengembangan di lanjutkan di rumahnya dan di tukan lagi satu paket ganja besar, Dalam pengakuan tersangka barang bukti tersebut di dapat dari orang tak pernah dikenal atau berhadapan langsung, Tinggal telpon barang datang dan di taruh yang dia anggap aman kemudian uangnya di transfer ke rekening yang punya barang,” Tutupnya.

Sumber,” Akh Rizal (Gmm)

baca juga :  Kapolri Minta Jajaran Fokus Covid-19 Dan Kamtibmas.