Pembunuh Di Katingan Sudah di Amankan.

KATINGAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Mengungkap kasus pembunuhan seorang buruh harian lepas, Bukan perkara mudah bagi pihak Kepolisian, Perlu Bantuan dari berbagai pihak untuk cepat dalam menemukan Tersangka,” Aripin (67) tahun, warga Desa Hampalam RT 03/01, Kecamatan Tws Garing Kabupaten Katingan Kalteng, Rabu pukul 02:15 Wib, Pelakunya,” AS (35) tahun, Bekerja sebagai petani warga Desa Tumbang Liting No. 12 RT 02 Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan Kalteng, Berhasil dibekuk.

Kapolres Katingan,”AKBP E Dharma B Ginting, SH, SIK, MH melalui Pjs. Kapolsek Tws Garing dan Pulau Malan,” Ipda Suwardi mengatakan, Pengungkapan kasus oleh Polsek Tws Garing dan Kamipang berhasil setelah melakukanĀ  pendekatan terhadap pihak keluarga tersangka dan terhadap saksi. (10/05/2019)

Pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta Desa Tumbang Samba Km 13 di Jalan TPA Km. 4 Depan rumah kosong di Desa Hampalam Kecamatan Tws Garing. Menurut Kesaksian tersangka,” Pelaku minum minuman keras jenis arak di warung,” Mamah Yesi, pada saat pelaku,” AS, mau pulang ke pondok, Korban,” Aripin, memangil tersangka dan secara mendadak korban lagsung menyerang dengan pisau yang korban bawa kearah tersangka, dan mengenai badan tersangka dengan empat mata luka.

Merasa tersangka terluka, kemudian tersangka mengambil kampak yang ada di pondoknya, setelah mendapatkan kampak tersebut tersangka mendatangi korban lagi untuk membalas perbuatan korban. Dan pada saat tersangka dan korban bertemu, Tersangka langsung mengarahkan kampak yang dia bawa kearah kepala korban, dan telak bersarang di kepala korban, sehingga saat itu juga korban langsung tewas di tempat kejadian,” Ungkapnya.

Pihak Kepolisian yang di pimpin lagsung oleh Pjs. Kapolsek Tws Garing dan Pulau Malan, Selain mencari keberadaan pelaku juga melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka, Kapolsek Ipda Suwardi, menambahkan bahwa pada hari rabu, pihak keluarga pelaku menghubungi aparat Kepolisian, untuk melaporkan bahwa tersangka ada di simpang empat Desa Tewang Rangkang Kecamatan Tws Garing.

baca juga :  TNI AD Terima 380 Tabung Oksigen Dari SSK Migas.

Seketika itu juga aparat Kepolisian dan keluarga pelaku di bantu dengan Kepala Desa Tewang Rangkang menjemput tersangka untuk diamankan di Polsek Tws Garing dan Pulau Malan guna proses hukum yang berlaku,” Tutupnya.

Sumber,” Dani Masri (Gmm)