Ayah dan Anak Bisnis Narkoba.

BANJARMASIN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Ditreskoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Menangkap doa pengedar Narkotika Beroperasi shabu Dan ekstasi,” Wahyudin (42) Tahun Dan Nazmi Hidayat (19) Tahun, Dua Pelaku Adalah Ayah Dan Anak Yang Sepakat hearts Bisnis narkoba, ungkap Kabag Binopsnal Dit Narkoba Polda Kalsel, ” AKBP Sigit Kuncoro, Kasus terungkap pada Kamis pukul 21:00 wita, Kedua pelaku ingin menggelar pesta shabu shabu di rumah mereka, di Jalan KelayanA, Kelurahan Kelayan Dalam, Banjarmasin. Sebelum Pesta shabu usai mereka diringkus dan amankan pihak Kepolisian, langsung digelandang ke Mapolda Kalsel. (04/05/2019)

Pelaku sudah lama jadi incaran Satreskoba Polda Kalsel, Sebelum penggerebekan Polisi sudah melakukan pengintaian terhadap kedua operasi selama beberapa hari, Setelah melakukan reformasi yang cukup Akurat, Satreskoba   langsung melakukan penggerebekan di rumah bantuan. Di dalam rumah mereka, Bapak dan anak kedapatan sedang asyik beli shabu bersama, Mereka kaget dan tidak setuju kami datang saat barang membuktikan di tangan tersangka, “Ungkapnya.

Dari tangan tersangka Wahyu dan Jimi, petugas menemukan sejumlah barang bukti . Di dapat, 21 paket shabu seberat 8,70 gram, 1 paket shabu siap pakai dengan berat 0,28 gram dan 10 butir pil ekstasi logo kerang warna merah muda. Tersangka sembunyikan barang bukti narkotika di dalam kotak rokok U Bold dan semua sudah kita amankan. Kami masih melakukan pengembangan dari pemasok mana saja barang tersebut, Kedua tersangka sudah menyatakan di balik jeruji Mapolda Kalsel, Mereka di jeratUndang Undang Narkotika pasal 132 ayat (1) sub pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Sumber,” Onedy/Dny/elg (Gmm)

baca juga :  Kapolri Wujudkan Representasi Negara Hadir Di Setiap Wilayah.