Operasi Yustisi & Bagikan Masker

BATANG, GLOBALMARTAMEDIA.COM

 @ Membuka Jendela Dunia.

Jateng/ Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Batang terus berupaya meningkatkan kesadaran dan masyarakat menaati Protokol Kesehatan (Prokes) terutama menggunakan masker di daerah secara rutin dengan menggelar operasi yustisi. (08/03/2021)

Berdasarkan pantauan, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas atau keluar rumah. Beragam alasan mereka utarakan pada petugas ketika mereka terkena razia masker, seperti membawa masker namun ditaruh di jok sepeda motor, lupa membawa masker, dan lainya.

Oleh karena itu, untuk memberikan peringatan dan efek jera, mereka yang melanggar protokol kesehatan dikenai teguran dan sanksi sosial. Tidak hanya memberikan sanksi, petugas juga membagikan masker.

“Hal ini untuk perilaku masyarakat disiplin dan mengedukasi pentingnya penggunaan masker di masa pandemi ini,” kata Kabag Operasi Polres Batang Kompol Raharja, Senin (08/03/2021).

Untuk memutus rantai penyebaran penularan COVID-19, kata dia, TNI Polri dan Pemkab Batang tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan peran dan semua elemen masyarakat.

“Kesadaran tertib bermasker saat keluar rumah sudah sangat membantu pemerintah untuk menekan penyebaran laju COVID-19. Disamping itu, menjaga jarak, rutinitas tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, ”jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, sehingga bisa meminimalisir penyebaran virus corona di Kabupaten Batang.

Raharja menambahkan kegiatan operasi yustisi dan membagikan masker akan terus dilakukan, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menaati protokol kesehatan semakin meningkat.

Sumber, “End/Hrd/Elg (Gmm)

 

baca juga :  Kasus Pencurian TBS Di-PHK Tidak Terdapat Sangsi Hukum.