MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Satuan resnarkoba Banjarbaru, Menggerebek Rumah,” Novia di Sungai Rangas Ulu, Martapura Barat Kabupaten Banjar. Polisi Amankan 93 Paket Shabu Siap Edar. Novia alias Via saat diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru bersama barang bukti 93 paket shabu, Via hanya bisa tertunduk malu saat digelandang petugas kepolisian Satresnarkoba Polres Banjarbaru. Saat digeledah di rumahnya di Desa Sungai Rangas Ulu, di temukan barang bukti berupa 93 paket narkoba jenis shabu, Paket shabu itu ditemukan disebuah dompet dan kotak permen mentos dengan total berat 18,32 gram. Selain itu petugas juga menemukan satu buah bong dan pipet yang didalamnya masih terdapat sisa shabu dan satu buah timbangan warna abu abu. Pengungkapan 93 Paket Shabu dilakukan Satresnarkoba Polres Banjarbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba,” AKP Elche, hasil pengembangan penangkapan dua tersangka pengedar shabu di Trikora. Kapolres Banjarbaru,” AKBP Kelana Jaya, melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru,” AKP Siti Rohayati, membenarkan adanya penangkapan tersebut,” Ungkapnya. (06/05/2019)

Tersangka,” Novia, beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Banjarbaru untuk kepemilikan 93 paket shabu. Pelaku yang diamankan pada Rabu, (1/5) ini bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup. Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Banjarbaru telah mengamankan dua orang Pria yang sedang membawa Narkotika jenis shabu,” Adi dan Luck di Jalan Trikora Kota Banjarbaru. Dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan satu buah pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa shabu dan satu paket Narkotika jenis shabu dengan berat 0,15 gram. Dari penangkapan itulah dilakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan Novia di wilayah Desa Sungai Rangas Ulu Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar dengan total 93 paket shabu saat penggerebekan di rumahnya. (Rzl)
