TANJUNG, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Polisi mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi shabu di kawasan dekat Bandara Warukin Maburai Tanjung, Penyelidikan pun dilakukan dan Anggota Satreskoba langsung membekuk,” Agus Tabrani (39) tahun, Jumat sore pukul 17:40 wita, Pengantin baru yang tertangkap tangan memiliki kristal laknat (Shabu shabu), Anggota Satresnarkoba sudah lama mengintai tersangka,” Agus, Menurut warga, seringnya terjadi transaksi shabu di kawasan Maburai RT 04 Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong (Depan Bandara Warukin) Penangkapan,” Agus, dilakukan saat keluar dari rumahnya, Polisi langsung melakukan menyergap tersangka. saat di geledah Polisi berhasil menemukan satu paket jenis shabu shabu seberat 0,15 Gram di badan tersangka, Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah,” Agus, anggota kembali berhasil menemukan barang bukti satu botol plastik yang berisi empat paket Shabu seberat 0,55 Gram, yang ditemukan di atas kasur di kamar tersangka. (03/05/2019)

Dari hasil pengembangan,” Agus mengaku mendapat shabu tersebut dari seorang kurier, warga dari Kaltim, Shabu tersebut untuk diedarkan di daerah Tanjung, Kapolres Tabalong,” AKBP Hardiono, Sik. Melalui Kasat Narkoba,” Iptu Zaenuri SH, mengatakan, Tersangka sudah pernah ditangkap dan divonis oleh PN TANJUNG dengan Kasus yang sama, Para pelaku tindak pidana narkotika, 90 % adalah residivis, Kini,” Agus, kembali masuk jeruji besi melanggar pasal 112 dengan ancaman minimal empat Tahun Penjara. Agus pun harus berpisah dengan istrinya yang baru sebulan menikah,” Tutupnya. (Ays)
