Pelaku Pengrusakan Pot Taman.

KANDANGAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Pengrusakan Pot Bunga di Trotoar depan Taman Darmansyah Zauhidie tertangkap, Tim gabungan dari Jatanras dan Satintelkam Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menciduk pelaku malam itu juga, Jum’at pukul 23:30 wita, Dua tersangka tersebut adalah M Thalhah (37) warga Jalan Singakarsa RT 05 Kandangan Barabat Kecamatan Kandangan dan Riswan, Warga Jalan Harapan Kelurahan Kandangan Barat, Kandangan (26/04/2019).

Kapolres (HSS) AKBP Dedy Eka Jaya, melalui Kasubag Humas Polres HSS Iptu Gandhi Ranu, menjelaskan, motif pelaku merusak Pot tanaman tersebut menurut pengakuanya adalah karena tersinggung. Saat petugas kebersihan taman menyiram tanaman di taman kota tersebut, sekitar pukul 21.30 wita, kedua pelaku sedang duduk santai dekat taman. Saat itu menurut mereka petugas taman menyemprotkan air tanpa permisi, dan pelaku tersinggung, kedua pelaku  marah, lalu merusak pot-pot tanaman yang ada di atas trotoar, kemudian langsung meninggalkan tempat kejadian,”Ungkapnya.

Kedua pelaku tertangkap malam itu  berada di Jalan Banyu Barau, Kelurahan Kandangan Barat. Salah satu pelaku, M Thalhah saat diperiksa membawa senjata tajam, jenis keris. Keris tersebut dia simpan di balik baju pada bagian pinggang sebelah kanan.

  • Hidup adalah rencana yang mulia untuk masa depan.

Setelah diperiksa, kedua tersangka pelaku mengakui perusakan pot tanaman hias di depan Taman kota tersebut. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti senjata tajam dibawa ke Polres HSS untuk proses hukum lebih lanjut. (Hln)

baca juga :  Ajak Bakar Bendera Merah Putih" Bekas Perkara FP Tahap II Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayapura.