BALIKPAPAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Korban lakalantas di Tanjakan Mazda,” Ernawati (32) tahun menghembuskan napas terakhir kemarin sekitar pukul 01.00 wita, di RS Kanujoso Djatiwibowo. Korban yang sempat terseret sejauh kurang lebih tiga meter ini diduga mengalami pecah pembuluh darah hingga akhirnya meninggal dunia. Dengan tewasnya korban (Ernawati) membuat sopir truk Herman ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pihak kepolisian telah menahan tersangka beserta Mobil truck Nopol DC 8201 FE di Mapolres Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut (24/04/2019).

“Tersangka Lakalantas yang terjadi kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” Ungkap Kasatlantas Polres Balikpapan, AKP Noordhianto. Petugas dari Satlantas pun tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kelaikan pengemudi sehingga membuat korban (Ernawati) meninggal dunia. Mulai dari kelengkapan administrasi, Kami coba dalami pemeriksaan kepada yang bersangkutan terkait kelaikan mengemudi, kondisi sang sopir saat mengemudi, Psikologisnya dan kondisi jalan pada saat Tersangka (Herman) meoperasikan kendaraannya,” Imbuhnya.

“Sopir sudah kami tetapkan sebagai tersangka, Herman lalai dalam mengemudikan Mobilnya hingga mengakibatkan korban (Ernawati) meninggal dunia. Ancaman pidana bakal menanti, yakni minimal 5 tahun penjara. “Trucknya sudah kita tahan dan pasal yang dikenakan karena kelalaian mengemudi yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, Lakalantas terjadi ketika truk yang dikemudikan Herman melaju dari arah Pasar Buton Km 4, Balikpapan Utara menuju arah RSKD.
- Harapan yang Musnah di saat Tubuh tinggal Kenangan.
Saat melintas di turunan Dealer Mazda, tiba-tiba ada sepeda motor Honda Beat Nopol KT 3685 VG yang dikemudikan korban berhenti secara mendadak di sebelah kiri lantaran hendak mengambil helmnya yang terjatuh. Disaat bersamaan truck Herman kehilangan kendali dan langsung menghantam motor korban. Akibatnya korban masuk ke bawah kolong truck dan terseret sekira tiga meter. Korban saat itu mengalami luka-luka pada bagian kaki kiri dan kepala bagian belakang. Hingga akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo. (Hrln)
