BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel / Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur melakukan Penangkapan pengedar narkotika jenis Shabu-Shabu di Jalan Mistar Cokrokusumo Kecamatan Bangkal kota Banjarbaru, sekitar pukul 16.00 Wita sore. (07/10/2020)
Berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang Polsek terima, bahwa masih ada penyebaran Narkotika jenis Shabu-shabu khususnya di daerah Cempaka Kota Banjarbaru. Maka dari Unit Reskrim Polsek banjarbaru timur langsung bergerak untuk melakukan penggrebekan.
Dari hasil penggrebekan tersebut Tim berhasil menyimpan Tsk Berinisial “AB” (25) tahun, warga Jalan Purnawirawan RT 04 RW 02, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru serta Barang bukti (BB) Shabu dengan berat 0,24 Gram yang disimpan di belakang warung makan.
Selain itu satu paket Shabu, polisi juga keamanan sebuah sobekan plastik warna biru yang berisi shabu dengan berat 0,05 gram, 5 sedotan plastik bening, 1 kertas alumunium foil bekas rokok, serta uang tunai sebesar Rp 40.000, dan sepeda motor Honda Supra.

Dari Pengakuan tersangka Narkotika Beroperasi shabu Penyanyi didapatkan Dari Seseorang Yang berada di Banjarbaru,” kata Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari ditunjukan kepada globalmartamedia.com Rabu (O7/10/2020) siang.
Pelaku sempat melakukan perlawanan saat mau di tangkap Tim Kepolisian,
“Sempat melakukan percobaan dan percobaan escaping, tetapi kesigapan anggota dengan mengepung dan membagi anggota di beberapa titik lokasi yang berhasil menangkapnya dan menggagal aksi escaping dirinya”
Untuk Shabu yang didapat Tsk tersebut masih ditelusuri, dan petugas kepolisian juga sudah mengantongi nama yang pelaku.
“Kasus ini masih akan terus dikembangkan, kami masih melakukan penyelidikan.Tekad yang bersama anggota terus memberantas semua jenis narkotika di wilayah Kecamatan Cempaka ini,” Ucapnya.
Kapolsek Banjarbaru timur,” Iptu Khamdari berpesan kepada seluruh masyarakat.
“Mari kita sama-sama perangi Narkoba karna apa, karna Narkoba bisa sampai menyerang ke Saraf dan merusak generasi muda, jadi tidak ada Tolerer lagi, mana kala ada warga pengedar atau pengguna, akan saya Sikat sesuai dengan perintah Pak Kapolri, Kapolda, Kapolres dan jajaran ke jajarannya “Tegasnya.
Saat ini untuk pelaku sudah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Khamdari.
Sumber, “Randy/Dny/Elg (Gmm)

