9 Laporan Mandek di Dua Polres Polda Metro Jaya.

JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Jakarta/ Laporan yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum,” Yuli Isnawati, istri Almarhum Lukman Djuhari pengusaha yang telah tutup usia, diduga mandek di bawah meja. Kuasa Hukum istri Almarhum Lukman Djuhari meminta kepada Kapolda Metro Jaya,” Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, memberikan perhatian yang serius akan permasalahan kasus Yuli Isnawati. (13/02/2022)

Kami berharap semoga Kapolda Metro Jaya memberikan perhatian terhadap kasus yang terjadi terkait adanya dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Ipar dari Almarhum Lukman Djuhari, pengusaha sukses yang telah meninggal dunia, Secara khusus diminta oleh Tim Kuasa Hukum Yuli Isnawati, Pihak Aparat Polda Metro Jaya ikut andil menanggapi laporan warganya, Minggu.

Tim kuasa hukum Advocates & Legal Consultants,” Dhipa Adista Justicia yang merupakan Kuasa Hukum Yuli Isnawati memberikan keterangannya kepada awak media atas beberapa laporan yang telah dilayangkan pihaknya terkait rangkaian tindak pidana yang diduga melanggar hukum oleh terlapor,” Irwan Djuhari dan Tay Handis Soekardi, merupakan saudara Ipar dari kliennya.

“Dari awal kami coba terangkan, klien kami,” Yuli Isnawati adalah isteri syah dari Almarhum Lukman Djuhari, Setelah ditinggal wafat oleh suaminya, klien kami mendapatkan perlakuan maupun tindakan sewenang-wenang dari Irwan Djuhari (terlapor) terkait berbagai aset hingga keuangan yang ditinggal oleh  Almarhum suaminya Lukman Djuhari,” ungkap Dr. Drs. Hadi Purnomo. M.H., mewakili Adhista Judisticia selalu kuasa hukum Yuli Isnawati.

Dr. Drs. Hadi Purnomo., M.H., Selaku Kuasa Hukum,” Yuli Isnawati memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Hukumnya yang berada di Jalan Kusuma, Komplek Ruko Taman Duta Mas, Blok B1 No 36 Kelurahan Wijaya Kusuma Grogol Petamburan, Jakarta Barat mengatakan, Pihaknya kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu untuk mengulangi laporan.

baca juga :  Eksepsi Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Natalia Rusli Ditolak Hakim PN Jakarta Barat.

“Hadi menerangkan, sebagai Kuasa hukum, pihaknya telah mendatangi Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Utara guna melaporkan berbagai tindak perbuatan melawan hukum oleh pihak terlapor sejak tertanggal 23 Februari 2021 hingga pelaporan terakhir yang dilayangkan pada 6 November 2021, informasi yang kami terima, penanganan perkara a quo masih dalam tahap penyelidikan dan terkesan lambat,” Jelasnya.

Pihak kami selaku Kuasa Hukum,” Yuli Isnawati (pelapor) sangat menyayangkan penanganan kasus tersebut hingga saat ini terbengkalai dan berjalan lambat sebagaimana standard operasional prosedur (SOP) administrasi penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana. Kuasa Hukum (Pelapor) Hadi Purnomo yang juga sebagai Wakil Ketua Pelaksana Adista Justicia menyayangkan mandek dalam penindakannya.

Hadi Purnomo menilai bahwa semua laporan yang di lakukan sejak bulan Februari hingga November 2021 yang terdapat total 9 Laporan Kepolisian baik di Polres Jakarta Barat maupun Polres Jakarta Utara, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya alias mangkrak.

“Laporan a quo telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Utara, bahkan kedua Polres telah menerbitkan Surat Panggilan terhadap klien kami sebagai Saksi dan telah menyerahkan bukti-bukti terkait berbagai laporan yang telah kami layangkan,” bebernya.

Dr. Drs. Hadi Purnomo, M.H., mewakili Adhista Judisticia selalu kuasa hukum Yuli Isnawati menegaskan, keadaan yang dialami kliennya merupakan hal serius yang dapat menjadi atensi khusus karena ada indikasi tindakan kesewenangan terlapor perihal adanya perbedaan suku.

“Diduga ada unsur sara dipermasalahan yang dialami oleh klien kami, yang mana pihak keluarga (Alm Lukman Djuhari) merupakan seorang keturunan  Tionghoa, dan pelapor merupakan asli dari Jawa Barat (Sunda), dan ini sekaligus yang membuat kami sebagai kuasa hukum dengan segenap hati membela hak daripada klien kami tersebut,” ujarnya.

Ia mewakili kliennya menuturkan kembali berharap kepada Kapolda Metro Jaya,” Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran yang dinilai tegas dan terus mengupayakan hukum yang berkeadilan baik untuk masyarakat maupun terhadap anggotanya.

baca juga :  Satgas Humas Ops Madago Raya Perkuat Sinergitas Dengan Awak Media.

“Kepada Bapak Kapolda Metro Jaya,” Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran untuk dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan membuktikan bahwa hukum tidaklah selalu tajam kebawah dan tumpul keatas,” pungkasnya. 

Sumber,” Adv/Zhn/Elg (Gmm)