JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 dipastikan akan mendapatkan mobil dinas baru mulai pertengahan November 2019. Mobil yang diimpor dari Jepang melalui PT. Astra Internasional Tbk. ini disebut-sebut sudah tiba di tanah air dan siap dibagikan kepada para Menteri dan pejabat setingkat Menteri pada November mendatang. (02/11/2019)
Kendaraan tersebut bakal digunakan untuk mobil dinas para pejabat sekelas menteri kabinet tahun 2019-2024. Tak tanggung-tanggung, mobil yang dipilih adalah Toyota Crown 2,5 HV G-Executive. Mobil tersebut di dibanderol dengan harga sekitar Rp 778 juta di Jepang. Untuk mendukung mobilitas para pejabat, mobil tersebut menggendong mesin 2,5 L Dynamic Force Engine hybrid System yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 223 tenaga kuda plus torsi sebesar 221 Nm.
DIPA 2019 Kemensetneg juga telah melalui pembahasan dan mendapatkan persetujuan DPR. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019. Kementerian Sekretariat Negara RI telah menyiapkan anggaran sebesar 147,2 miliar untuk memboyong sebanyak 101 unit kendaraan.
Adapun pengadaan kendaraan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme tender umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online,” Sebut Eddy Cahyono Sugiarto dikutip dari situs resmi Setneg. Selain itu, Kemensetneg juga memutuskan untuk memboyong dua unit mobil Mercedez bens S600 Guard sebagai kendaraan VVIP Kepresidenan. Alokasi anggaran pengadaan kendaraan tersebut berjumlah 101 unit kendaraan sebagaimana yang tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg,” Lanjutnya.
Wahai para pejabat negara,” Apakah ini yang disebut penyetaraan ekonomi Rakyat Indonesia Maju ? Rakyat sedang dalam keadaan krisis keuangan dalam mencukupi kebutuhan hidup, Kalian dengan se enaknya memamerkan mobil yang akan kalian nikmati. Lebih baik Subsidi untuk rakyat, agar rakyat tentram dan nyaman, Karena kalian dipilih oleh rakyat untuk kemakmuran rakyat. Rakyat begitu berat menanggung semua Iuran yang kalian buat, penghasilan tidak bertambah, sedangkan pengeluaran semakin sarat. Rakyat kalian peras dengan BPJS naik 100%, apakah ini yang di diamanatkan UU 45. Selamat menikmati uang rakyat di atas penderitaan rakyat. (elg/Dok)
Sumber,” Ell Glell/elg (Gmm)

