KPK Di Habisi Di Era Jokowi.

JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Joko Widodo mengatakan,” Pergantian pimpinan KPK tidak akan mempengaruhi kinerja lembaga tersebut, karena dia meyakini bahwa kelembagaan KPK sudah berjalan baik, cuma ada pembenahan sedikit yang kurang tegas. Menurutnya,” Kelembagaan KPK sudah berjalan dengan baik, sehingga pergantian pimpinan KPK tidak akan mempengaruhi kinerja KPK, Penegasan Jokowi  sepertinya menanggapi sikap pesimistis yang ditunjukkan sebagian pegiat antikorupsi terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan DPR atas pimpinan KPK yang baru. (17/10/1019)

Menurut mantan Komisioner KPK,” Bambang Widjojanto mengatakan, Perppu KPK yang diharapkan berbagai pihak pun belum diterbitkan oleh Jokowi sampai saat ini. Sementara itu, Undang-undang KPK versi revisi yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah pada 17 September 2019 lalu resmi berlaku hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dihabisi di era Presiden Joko Widodo. Salah satu indikasinya adalah dengan perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” Katanya.

Bambang kecewa terhadap sikap Jokowi

KPK resmi dihabisi di era Presiden Jokowi bersama kroninya dan hari ini genap satu bulan setelah persetujuan paripurna DPR, RUU KPK yang disetujui rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Utut Adianto, Wakil Ketua DPR yang notabene pendukung Jokowi, sudah resmi berlaku,” Bambang menganggap situasi yang terjadi kini bukan berarti KPK telah mati. Ia berujar bahwa masih ada harapan dalam memberantas korupsi di Indonesia,” Ungkapnya.

Bambang mengaku kecewa dengan sikap Jokowi yang telah mengingkari dan mengabaikan kehormatan 40 tokoh nasional yang memintanya mengeluarkan Perppu.  “Bisa saja, kekuasaan dan koalisi partai penguasa tengah bersuka cita serta Presiden hanya senyam-senyum ketika ditagih janjinya, Bambang meminta publik untuk terus mendukung KPK dalam memberantas korupsi. BW juga mengingatkan,” sudah ada lima jiwa yang tewas dalam demonstrasi beberapa waktu lalu. Demonstrasi tersebut menuntut Jokowi untuk membatalkan pimpinan KPK terpilih dan menolak Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” Jelasnya.

 

baca juga :  Renungan Sumpah Pemuda Di Mata Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia.
Masyarakat menuntut Jokowi membatalkan pimpinan KPK terpilih

Bambang Widjojanto juga menyatakan bahwa internal KPK berkumpul kemarin malam sebelum UU KPK versi revisi berlaku. Menurut BW, Seluruh insan KPK menegaskan tekad untuk terus menghidupkan asa pemberantasan korupsi. Tidak ada sedu sedan dan keluh kesah. Intinya, insan KPK menolak punah berapa pun ongkos yang harus dibayar,” tegasnya. Mereka yang menjadi korban kekerasan akibat demo membela KPK harus menjadi signal kecintaan publik pada KPK, Mereka tidak main-main dalam perangi Korupsi dan dengan sepenuh hati,” Sesalnya.

Para aktivis anti korupsi juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mendukung KPK yang seolah bertolak belakang dengan kebijakan pemerintahan Jokowi yang mendukung revisi UU KPK, Namun Jokowi meminta KPK harus dijaga sebagai lembaga yang independen,Bebas dari pengaruh kekuatan-kekuatan politik. Independensi KPK harus didorong terus melalui langkah hukum yang profesional, kredibel, transparan dan akuntabel,” Tutupnya

Sumber,” Fahriansyah Effendi (Gmm)