TAPIN,GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Banua.
Satuan Reskrim Polres Tapin meringkus,” Akhmad Rhenaldy (23) tahun, Warga Desa pandulangan RT 02/01 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, setelah kedapatan memiliki Narkoba jenis shabu seberat 0,03 gram ditangannya.
Pelaku tidak menduga bahwa yang memesan barang haram tersebut adalah anggota Polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli diDesa Sawang, sekitar pukul 16:45 Wita Rabu Sore. (15/08/2019)
Akhmad Rinaldi tidak mengira Sedang menjual Shabu ke pihak aparat kepolisian yang sudah lama mengincarnya, Pelaku dibekuk Satreskrim Polres Tapin di Desa Sawang kerena sudah meresahkan warga sekitar, Pihak Kepolisian sudah sering kali mendapat laporan dari warga sekitar tentang transaksi narkoba jenis shabu tersebut.
Setelah beberapa kali melakukan pengintaian dan aparat Kepolisian berhasil memesan barang haram tersebut dan sepakat bertemu di jalan simpang Jambu Desa Sawang Kecamatan Tapin Selatan. Akhirnya,” Akhmad Rhenaldy (23) tahun dibekuk tanpa melakukan perlawanan,” Jelasnya.
Paur Humas Polres Tapin,” Aipda Puryaji mengatakan, Pelaku saat ini menjalani proses penyidikan di Satuan Resnarkoba Polres Tapin dan menginap di Rutan Polres Tapin, Pria yang kesehariannya tidak mempunyai pekerjaan tetap itu akhirnya mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pihak Kepolisian sangat berterima kasih atas kerjasama Masyarakat sekitar, Kasus ini terungkap berkat kerjasama kepada pihak warga, saat pelaku bertransaksi narkotika, Pelaku tidak menyadari berbisnis dengan anggota polisi yang menyamar,” Ungkapnya.
Petugas yang sudah lama mengincar dan sebagian memantau dari jauh, pelaku pun dengan mudah diringkus di lokasi kejadian yang disepakati bertemu sekitar pukul 20:05 Wita, menggunakan sepeda motor matik Merk Honda Beat putih bernopol DA 6881 LW.
Pelaku tak berkutik saat tertangkap tangan membawa sepaket shabu saat polisi mengeledahnya. Pelaku terancam pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dan barang bukti berada di Polres Tapin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutupnya.
Sumber,” Akh Royani (Gmm)

