RIAU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @Membuka Jendela Dunia.
Pembunuhan sadis yang dilakukan,” Honas, karena tergiur bayaran Rp 25 juta untuk Menghabisi,” Salman (42) tahun, Warga Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Bengkalis Riau. Korban ditemukan tewas dibunuh di dalam kamar rumahnya pada Senin pukul 05:15 Wib.
Awalnya Salman diduga dihabisi perampok yang menyatroni rumahnya, Ternyata dari hasil olah TKP Salman ternyata tewas setelah dibunuh oleh pembunuh bayaran saat tertidur pulas. Nahasnya, pelaku pembunuh bayaran itu merupakan suruhan,” Rifina (31) tahun, yang tidak lain adalah istri korban sendiri.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah dipembaringan, Korban ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk di bagian perut dan kepala bagian belakang serta wajah luka robek. Mulanya, korban tewas diduga akibat korban perampokan dengan kekerasan. Sebab, istri korban,” Refina sempat berteriak minta tolong dan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian. (19/05/2019)

Dari hasil olah TKP, Polisi menemukan berbagai kejanggalan saat melakukan penyelidikan kasus tersebut. Kapolsek Mandau,” Kompol Ricky Ricardo mengatakan, Menurut keterangan saksi,” istri korban, pada minggu malam korban sempat keluar rumah dan bermain kartu di warung.
Kemudian dini hari pulang ke rumah dan langsung makan di dapur. Korban habis makan langsung tidur di kamarnya. Sedangkan istri korban tidur di ruang tengah bersama anaknya, Sekitar Subuh pukul 05:15 Wib, istri korban terbangun dengar suara azan, Istri korban berniat membangunkan Suaminya untuk pergi kerja.
namun Rifna terkejut saat masuk ke dalam kamar melihat suaminya tewas dengan bersimbah darah akibat tusukan dan bacokan. Selain korban yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan, kamar mereka juga dalam keadaan berantakan,” Tuturnya.
Sementara kondisi kamar berantakan dan pintu dapur juga telah terbuka saat istri korban keluar kamar, Istri korban langsung memanggil tetangganya dan melaporkan peristiwa perampokan dan pembunuhan ke Polsek Mandau. Petugas mendapat informasi langsung menuju tempat kejadian.
Petugas langsung melakukan olah TKP serta memeriksa saksi. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, terungkap jika otak pelaku pembunuhan adalah Istri korban sendiri, ” Rifna (31) tahun, Ternyata semua sudah di rencanakan sejak awal untuk membantai suaminya. Pengungkapan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan bukti kuat yang mengarah pada istri korban,” Sesalnya.

Kapolres Bengkalis,” AKBP Yusup Rahamanto menjelaskan, petugasnya yang melakukan penyidikan menemui kejanggalan saat melakukan olah TKP pertama. Untuk mengungkap kejanggalan ini tim Polsek Mandau kembali melakukan olah TKP kedua dipimpin langsung Kapolsek Mandau,” Kompol Ricky Ricardo bersama Kanit Reskrim Polsek Mandau, Selain melakukan olah TKP ulang, petugas juga melakukan interogasi ulang kepada saksi yang dekat dengan korban.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan ulang ini akhirya petugas menemukan petunjuk baru, Di mana penyidik menemukan plastik yang berisikan tiga helai kain lap yang kotor dan ada bercak darahnya, Bungkusan plastik ditemukan ditempat pembuangan sampah di belakang rumah,” Ungkapnya.
Namun jawaban saksi, yakni istri korban tidak jelas dan mencoba berkilah, Karena tidak dapat alasan untuk mengelak sejumlah pertanyaan petugas, akhirnya Rifna mengakui perbuatannya yang menyuruh orang lain melakukan pembunuhan terhadap suaminya.
Menurut pengakuan tersangka,” Istri korban menyuruh dua orang temannya dengan bayaran Rp 25 juta untuk membunuh Salman suaminya, Dugaan pembunuhan terhadap korban dilakukan oleh istrinya sendiri dikarena perselingkuhan. Istri korban mengeluh kepada selingkuhanya,” AN sering diperlakukan kasar oleh suaminya dan meminta mencarikan dukun untuk menyantet korban.
Kemudian Rifna dikenalkan oleh selingkuhanya kepada,” Honas yang merupakan karyawan sebuah perusahaan di Duri. Saat bertemu dengan Honas yang mengaku dukun ini,” Rifna ditemani rekannya,” Avwita. Honas memberikan remasan jeruk purut yang sudah dimantra agar diberikan kepada suaminya agar terkena santet.
Namun anjuran Honas tidak berpengaruh terhadap suami Rifna, Rifna pun kembali mendatangi Honas mempertanyakan ramuannya yang tak berdampak, Dia meminta agar Honas segera membunuh suaminya. Awalnya Honas menolak melakukannya, Setelah terus dibujuk, Akhirnya Honas mau melakukan pembunuhan dan meminta upah sebesar Rp 25 juta. Rifna pun menawarnya dengan bayaran Rp 10 juta hingga keduanya pun sepakat,” Akunya.

Rifna meminta pembayaran awal Rp 3 juta. Sisanya akan di bayarkan apabila BPJS kematian suaminya sudah keluar,” Ungkap Kapolres. Uang Rp 3 juta tersebut dibayarkan Rifna hasil penjualan emas yang dilaporkan hilang saat pembunuhan Suaminya. Polisi pun akhirnya meringkus Honas ditempat kerjaannya.
Pelaku sempat melakukan perlawanan dan dilumpuhkan petugas, Setelah berhasil dilumpuhkan pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut. Pelaku melakukan perbuatannya karena dijanjikan mendapat imbalan setelah membunuh suami korban. Dari Honas disita sejumlah alat bukti yang digunakan untuk membunuh korban.
Diantaranya berupa satu buah batu gilingan cabe sebagai alat untuk memukul kepala korban, serta sebilah pisau dapur milik tersangka. Barang bukti yang diamankan yakni bantal sebagai alat untuk menutupi wajah korban agar tidak bersuara. Pelaku di jerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup,” Tutupnya.
Sumber,” Fahri Zbb (Gmm)

