BANDUNG, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Jabar/ Kita telah melewati tahun 2021 yang dipenuhi konflik sumber daya alam, lingkungan, dan bencana alam, Masuk di tahun 2022 ini, Kami perwakilan organisasi lingkungan, lembaga bantuan hukum, dan media memandang gejolak konflik perebutan ruang serta praktik kotornya akan semakin menggila. (27/01/2022)
Itu sangat beralasan mengingat selain belum tuntasnya penyelesaian masalah di tahun – tahun yang lalu, ke depannya sudah terlihat bayangan potensi konflik lain yang akan marak.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat berpandangan eksploitasi dan ekstraksi sumber
daya alam masih mendominasi. Sebagai akibatnya laju kerusakan lingkungan hidup akan bertambah cepat.
Menurunnya kualitas lingkungan hidup yang rusak akan berdampak pula pada kualitas sosial masyarakat.
Persoalan kesehatan, kemiskinan, dan bencana selalu muncul di saat lingkungan hidup tidak lagi menjadi
pijakan. Aspek lingkungan hidup hanya dijadikan syarat formalitas saja.
Menurut Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat,” Wahyudin, faktor penyebab menurunnya kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat ke depannya berasal dari proyek strategis nasional dan provinsi. Untuk PSN di antaranya, 12 jalan tol, 2 pelabuhan, 5 jalur kereta, 6 bendungan, dan 1 tanggul pantai.
“Beragam proyek itu tentu mengalihfungsikan lahan produktif pertanian dan hutan. Kebutuhan bahan baku proyek akan mengarah pada maraknya aktivitas pertambangan,” kata Wahyudin.
Selain itu menurutnya, penambahan dan perluasan kawasan industri di empat koridor utara, selatan, barat, dan timur Jawa Barat akan semakin memperburuk kondisi lingkungan tatar sunda. Kawasan industri akan
mencemari tanah, air, dan udara.
Sementara itu di sektor tutupan lahan hutan Jawa Barat hanya 18% dari luas
wilayahnya. Yang berarti luas kawasan hutan di Jawa Barat semakin berkurang. Hal senada juga disampaikan oleh oleh Forum Komunikasi Kader Konservsi (FK3I) Jawa Barat.
Menurut Koordinator FK3I Jawa Barat,” Dedi Kurniawan diawali tahun ini penting kita meneropong kekhawatiran dan ketakutan kedepan karena krisis hutan sudah terjadi. Sikap Pemerintah dalam mencabut Ijin Usaha Hutan perlu disikapi secara politik dan cermati agar advokasi terhadap negara tidak terkecoh oleh Keputusan yang bias.
“Kami memandang pencabutan Ijin Usaha Hutan perlu diiringi dengan sangsi dan denda terhadap perusahaan yang dicabut ijin usahanya. Karena kondisi lapangan kelola usaha hutan yang dicabut ijinnya nyaris telah mengakibatkan kerusakan hutan dan ketakutan akan dampak yang akan dan sedang terjadi seperti bencana ekologi,” jelasnya.
Sehingga jangan sampai pencabutan izin usaha hutan hanya bersifat administratif tapi juga harus bersifat solutif terhadap rencana kelola kedepan. Ini akan kita lihat kedepan sebagai ketakutan baru dari dampak sikap negara yg terkesan baik namun masih bias langkah kedepan setelah pencabutan tersebut.
“Ini pertanyaan besar dibalik hebohnya pencabutan izin perusahaan. Di samping itu diluar beberapa perusahaan yang dicabut izin nya masih ada dan tidak sedikit perusahaan yang saat ini belum/tidak melaksanakan kewajibannya. Kami ambil contoh kehilangan hutan akibat pelepasan kawasan hutan dan IPPKH,” Kata Dedi Kurniawan.
Kita penting terus mengawal dan memeriksa kondisi lapangan dan sosial agar keputusan tersebut nyata dan murni berpihak pada perbaikan hutan dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan berdaulat demi
kepentingan ekologi dan kepentingan sosial ekonomi kerakyatan.
Sumber,” Why/Yus/Elg (Gmm)

