BALIKPAPAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Balikpapan kembali ungkap jaringan Sindikat Kasus Prostitusi Online KalTim, Jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Balikpapan, Dalam kasus prostitusi online Kaltim (POK) di Balikpapan, Seorang Muncikari,” Edo (45) tahun, Berhasil diciduk di Kawasan BSB Balikpapan, Sabtu, pukul 02:15 wita, 27/04. Warga Jalan Masjid Arraudah, Gunung Bahagia Balikpapan Selatan, Meringkuk di Tahanan Mapolres Balikpapan. Edo (DN) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus protitusi online Kaltim yang baru terungkap. Dalam kasus prostitusi online Balikpapan, Edo (45) tahun terbukti menjual belikan wanita Cantik dan seksi kepada lelaki hidung belang. (30/04/2019)
Menurut Penuturan Kapolres Balikpapan,” AKBP Wiwin Fitra, melalui Kasat Reskrim,” AKP Mahfud Hidayat, Edo (DN) dengan sengaja menawarkan wanita muda untuk berkencan. Satu di antara Tiga Wanita yang dipasarkan DN masih Gadis Belia di bawah umur. Mereka LV (16) tahun dan YA (24) tahun warga Balikpapan, Dan KR (30) tahun, Saksi Korban Warga Sulawesi Tengah, Termasuk Seorang Finalis Putri Indonesia yang juga ikut di Periksa, Kasus ini terungkap saat unit Tipidter yang dipimpin,” Ipda Heny Purba, Sudah sering menerima laporan ada jasa praktik prostitusi wanita muda di wilayah Hukumnya di Balikpapan,” Tutupnya. (Har/Pol)
