Pencuri Raskin tertangkap.

MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Pencurian Beras miskin (Raskin) yang di lakukan,” Abdullah (Idul) sebanyak (668) karung di Sungai Tabuk tertangkap aparat  kepolisian, palaku diketahui sebagai Sekdes yang bertugas di Lokbaintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Palaku (Idul) di ringkus Tim Gabungan Resmob Polres Banjar dirumah Sahabatnya di Jalan Guntung Halaban, Sekumpul Martapura (27/04/2019).

  • Walaupun pas pasan hidup tenang dan damai.

Kapolsek Sungai Tabuk,” AKP Idit Aditya, Menuturkan, Tersangka (Idul) melakukan pencurian beras miskin (Raskin) di wilayahnya sendiri. Dia Sekdes di Desa Lokbaintan, Menghindari amukan massa yang sudah marah karena ulahnya, Aparat kepolisian langsung menggiring (Idul) ke Polres Banjar, guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan,” Ucapnya. (Ays)

baca juga :  Penindakan Terhadap Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam.