Kandang Ayam Kandang Narkoba.

AMUNTAI, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Satresnarkoba Polres HSU menggerebek kandang ayam di lingkungan RT 15, Kelurahan Sungai Malang, Kabupaten HSU pada Sabtu pukul 11:00, Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara meringkus tiga orang pengedar dengan barang bukti berupa shabu shabu seberat 2,26 Gram di sebuah kandang ayam di Kelurahan Sungai Malang, Kabupaten HSU, Amuntai Kalimantan Selatan (20/04/2010).

Kapolres HSU,” AKBP Ahmad Arif Sopiyan, melalui Kasatnarkoba,” Iptu Kamarudin, penangkapan tiga pelaku ini atas informasi dari masyarakat sekitar yang tidak suka karena sering terjadi transaksi barang haram di kampung mereka, Ketiga pelaku bernama,” Pahmi, Junaidi, dan H Meidy Rifani, Di ringkus dalam sebuah kandang ayam Jalan Negara Dipa RT 15, Kelurahan Sungai Malang, Mereka warga Kelurahan Sungai Malang dan warga Desa Tambalangan, Kecamatan Amuntai Tengah,”Imbuhnya.

  • Rejeki yang halal ternoda dengan barang yang haram.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket Shabu shabu 2,26 gram, beserta alat isap dan uang Rp 300 ribu. Polisi menemukan 10 paket kecil berisi shabu-shabu di saat  penggerebekan. Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres HSU untuk penyidikan hukum lebih lanjut. (Dok/Pol)

 

baca juga :  LQ Indonesia Lawfirm Sediakan Ambulance Untuk Korban Covid-19.