MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Polsek Martapura Kota menerima laporan Perihal adanya Penganiayaan terhadap Royani alias Benny (46) tahun, di Jalan Batuah, Rt 002 Rt 003 No 17, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu (17/10/2020) Pukul 23:45 Wita.
Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Martapura Kota langsung bergerak untuk melakukan penangkapan Terhadap Pelaku MT (26) tahun, warga asal Jalan Abadi, Rt.06 Rw 02, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Korban Benny pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zalekha untuk mendapatkan pertolongan, Korban mengalami luka tusuk dan sayat di bagian Pipi kiri, Pipi kanan, Leher belakang serta 14 (empat belas) jahitan di telinga sebelah kiri.

Kapolsek Martapura Kota,” AKP Suroto, melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota,” Iptu B. Munthe, mengatakan kepada globalmartamedia.com. ” Korban sedang berada di rumah kemudian Pelaku mengetuk pintu rumah Korban, dan langsung menyerang Korban menggunakan sebilah Pisau di Bagian wajah dan kepala,” ujarnya.
“Setelah puas menganiyaya korban,” MT langsung melarikan diri dalam keadaan mabuk, dengan sigap Anggota langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” tegasnya.
“Motif menganiyayan tersebut karena pelaku tersinggung dan sakit hati difitnah oleh si Korban, sebelum kejadian pelaku sudah menenggak minuman keras jenis alkohol,” ucap pelaku.
Dan juga beserta BB (Barang Bukti) 1 (Satu) Bilah Senjata Tajam Jenis pisau panjang 18 cm terlepas dari gagangnya berwarna merah.
“Kini Pelaku dan BB kita amankan di Polsek Martapura Kota untuk dilakukan Proses hukum yang lebih lanjut, Pelaku di kenakan pasal, Penganiayaan Pasal 351 KUHP,” tutup Kanit.
Sumber,” Arl/Randy/Elg (Gmm)

